Raudhatul Athfal Ar-Rahmah Gulai Bancah di bawah naungan Dharmawanita Persatuan (DWP) Kemenag Kota Bukittinggi memperoleh Akredetasi A, Berdasar surat keputusan Badan akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Dan pendidikan Non Formal (BAN PAUD Dan PNF) Nomor: 060/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018.
Didalam surat tersebut dijelaskan bahwa Akreditasi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pasal 60 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan Pasal 1 Ayat 32 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standarNasional pendidikan perlu dilakukan Akreditasi terhadap Program dan satuan Pendidikan Anak usia Dini Dan Pendidikan Non Formal.
Kepala RA Arrahmah Rahmayeni Jum'at (31/08) menyampaikan rasa syukurnya atas telah keluarnya hasil Akreditasi RA tersebut.
"Alhamdulillah wasyukurillah ini menjadi kabar baik sekaligus menggembirakan bagi RA Ar Rahmah Bukittinggi yang mendapatkan Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Dan pendidikan Non Formal (BAN PAUD Dan PNF) dberdasarkan surat dengan Nomor: 060/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2018.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak kepala Kemenag kota Bukittinggi dengan semua jajarannya , para personil RA Ar-Rahmah serta semua pihak yang telah memberikan dukungannya baik moril maupun materil", tuturnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda bersama Kasi pendidikan Madrasah Tri andriani Djusair mengucapkan selamat dan sukses untuk RA Ar-Rahmah Kota Bukittinggi yang telah memperoleh Akredetasi A.
"Selamat kepada seluruh Jajaran RA Ar-Rahmah yang telah memperlihatkan Komitmen, Kolegtifitas dan Kebersamaannya sehingga memperoleh Akreditasi A. Mudah-mudahan ini akan menambah motivasi kita untuk memajukan Madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) khususnya di Kota Bukittinggi ini", tuturnya (Sy)