IMPIANNEWS.COM (Padang).
Wartawan/ti Se-Sumbar akan melangsungkan Aksi damai besok, Rabu 12 September 2018.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas diterbitkannya Peraturan Gubernur (PERGUB) No. 30 tahun 2018
Yang mana, PERGUB tersebut dinilai sudah mengebiri kebebasan pers yang berpotensi menghalang-halangi publik untuk mendapatkan informasi.
Dampaknya, ribuan wartawan di Sumbar terancam menganggur dan tidak dapat kehidupan yang layak.
Berdasarkan hal itu, maka wartawan/ti Se-Sumbar sepakat menggelar Aksi damai longmarch ke kantor Gubernur Sumbar.
Dan surat pemberitahuan aksi damai itu secara resmi sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, 10 sepetember 2018, ditandatangani penanggungjawab Ronny Jean sedangkan koordinator lapangan Randi Pangeran.
Red/fh