PEMERATAAN PEMBANGUNAN UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT




PARIWARA DPRD LIMAPULUH KOTA

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
IMPIANNEWS.COM (Limapuluh Kota). 

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani bersama di Aula gedung DPRD Limapuluh Kota, minggu lalu Rabu (05/09/2018).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi  oleh dua Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah, SH dan Deni Asra,S.Si  dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan angota Forkopimda, plt Sekda Wydia Putra bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum.

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengungkapkan, setelah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 antara lembaga eksekutif dan legislatif, maka nota kesepakatan itu akan menjadi rancangan dan pegangan dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari RKA nantinya akan melahirkan rancangan APBD Tahun 2019 sebagai bahan pembahasan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam tahap selanjutnya, Karena Tahun 2019 adalah tahun ke-4 dalam pelaksanaan RPJMD 2016-2021 yang sekarang dalam pembahasan perubahannya diharapkan di tahun 2019 prioritas pemerataan  pembangunan untuk  mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan , seperti pembangunan jalan dari daerah pinggiran, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan. Dan oleh sebab sekarang tahun politik dan khusus pada bulan September dengan kesibukan lembaga legislatif , Ketua DPRD menghimbau, mari kita mentaati semua jadwal pembahasan yang telah kita sepakati ”jelasnya.

Sementara itu, plt Sekwan sebagai Sekretaris tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Limapuluh Kota, M.Dharma Wijaya dalam rapat paripurna tersebut memaparkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dengan TAPD , tentang Pembahasan  KUA-PPAS Tahun 2019, sehingga diperoleh kesepakatan antar dua lembaga pemerintah tersebut.

“Terhadap alokasi dana yang bersumber dari Dana Perimbangan dapat dikoreksi dan disesuaikan berdasarkan ketetapan dana perimbangan yang dikeluarkan pemerintah. Program dan kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus dan dana penyesuaian dapat dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan kembali baik besaran atau penyesuaian dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah. Terhadap alokasi dana desa / nagari untuk tahun 2019 agar dipenuhi sebesar 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus.

Sesuai dengan Program NAWACITA Pemerintah, BadanAnggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sepakat untuk meningkatkan pembangunan bidang infrastruktur terutama di daerah pinggiran dengan meningkatkan keadilan anggaran “ Ulas Darma Wijaya

Disebutkan, pendapatan Kabupaten Limapuluh Kota  pada tahun 2019 adalah sebesar Rp Rp.1.331.005.980.636,00  ,sedangkan proyeksi Belanja Daerah: Rp.1.377.247.206.354,00
Dengan besaran Pembiayaan: Rp.46.241.225.718,00. Artinya Badan Anggaran  DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota sepakat bahwa untuk Belanja Langsung Tahun 2019 disepakati formulasi sebagai berikut : Belanja Pegawai sebesar 5%, Belanja Barang dan Jasa sebesar 40% dan Belanja Modal sebesar 55%. “tukuk Darma Wijaya.

Bupati Limapuluh Kota mengatakan, dengan disepakatikan KUA dan PPAS yang ditandai penandatanganan nota kesepakatan tersebut berarti kedua belah pihak juga menyepakati prakiraan alokasi anggaran rancangan APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2019 dan perumusan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Bupati menambahkan, disepakatinya KUA dan PPAS juga berarti upaya pemkab untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam Program dan kegiatan RPJMD Tahun 2016-2021, khususnya dalam rangka lebih mensejahterakan rakyat, mendapat dukungan dewan.

Di sisi lain, lanjutnya, melalui kesepakatan yang disertai pemahaman yang sama maka pencermatan penggunaan anggaran pada setiap struktur APBD akan menjadi total quality control kinerja yang menjamin agar anggaran benar-benar tepat sasaran, tepat guna, tepat hasil, berdaya guna dan berhasil guna.

Dengan telah disepakati KUA dan PPAS RAPBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2019, bupati menghimbau agar seluruh OPD dilingkup Pemerintah Daerah Limapuluh Kota agar segera menyusun RKA, untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna DPRD sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan dengan memperhatikan catatan dan saran serta pembahasan yang akan disampaikan dari tim anggaran.

Karenanya, bupati berharap, para pemangku penyelenggara pemerintahan baik pemkab maupun para anggota dewan agar memahami secara paripurna setiap tahapan proses penyusunan APBD tahun 2019.

Pemerataan Pembangunan Nagari wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam upaya mewujudkan Misi V dalam RPJMD Tahun 2016-2021 yaitu Memperkuat kelembagaan nagariuntuk melaksanakan pembangunan berbasis jorong dengan tujuan : (1). Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Nagari yang berkualitas, dengan sasaran : Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Nagari, dan (2). Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Nagari, dengan sasaran :Meningkatnya Pembangunan Nagari. Maka terhadap alokasi dana desa / nagari untuk tahun 2019 DPRD Limapuluh Kota berkomitmen agar dipenuhi sebesar 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus.

“Dalam upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Nagari  DPRD Limapuluh Kota untuk tahun 2019 tetap berkomitmen memenuhi  10% APBD Limapuluh Kota untuk Nagari yang bersumber dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus. Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Nagari dan pemberdayaan masyarakat Nagari.

Prioritas penggunaan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang dengan kegiatan produk unggulan Nagari atau kawasan perdesaan, BUM Nagari atau BUM Nagari  Bersama, embung, dan sarana olahraga sesuai dengan kewenangan Nagari ” ujar Deni Asra S.Si Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra.

“Semua alokasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh  setiap nagari secara merata dan berkeadilan. Diharapkan pembangunan nagari dapat ditingkatkan sehingga bisa melakukan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan, dan mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar.Hingga pada akhirnya semua tujuan pembangunan kawasan pedesaan/nagari seperti mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan nagari mandiri dan berkelanjutan bisa menjadi kenyataan sehingga martabat, kehidupan dan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dan terangkat.”Ulas Deni Asra politisi muda yang energik ini.

Sementara itu Ketua Komisi I  membidangiPemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan Hemmy Setiawan mengatakan “Kunci pokok keberhasilan suatu pembangunan terletak pada kualitas Sumber Daya Manusia, semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia suatu daerah maka akan semakin tinggi tingkat pencapaian pembangunan daerah tersebut. Sedangkan tujuan atau target yang ingin dicapai dalam pembangunan adalah terjadinya perubahan-perubahan kearah peningkatan    Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia dapat dilihat dari gambaran kualitas fisik dan non-fisik dimana di dalamnya termasuk karakter atau menurut kearifan lokal daerah adalah kualitas moral spiritual. Kualitas fisik sangat erat kaitannya dengan pemenuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kondisi yang baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan.” ujar Hemmy Setiawan politisi dari PKB

Lebih lanjut dijelaskan “Untuk menjawab persoalan diatas perlu dilakukan suatu program dan terobosan baru melalui revolusi mental dan reformasi birokrasi  sebagaimana yang telah menjadi prioritas dalam RPJMD 2016-2021.  Terkait dengan pemenuhan harapan kualitas  sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lima Puluh Kota.

IPM itu sendiri merupakan komposit dari beberapa komponen yaitu angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per-kapita .Dari komponen tersebut dapat diketahui bahwa dua komponen sangat terkait dengan pendidikan, dan yang lainnya terkait dengan kesehatan dan ekonomi.

Untuk  meningkatkan kualitas sumberdaya manusia , harus menyelesaikan permasalahan utama dibidang pendidikan yaitu meningkatkan mutu guru yang professional, dimana guru propesional yang memenuhi indeks pendidikan di Kabupaten Lima Puluh Kota, sampai saat ini baru sekitar 75 %, sehingga hal ini  cukup berpengaruh terhadap pencapaian IPM bidang pendidikan. Disamping masalah propesionalitas guru masalah lain dibidang pendidikan adalah kondisi sara prasarana pendidikan yang belum memadai, kondisi ruang kelas dan kualitas mobiler yang buruk juga sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses belajar mengajar disamping sarana penunjang lainnya yang belum tersedia dimasingmasing sekolah seperti perpustakaan, ruang praktek/laboratorium, penempatan guru juga termasuk yang menjadi permasalahan yang mengapung selama ini di bidang pendidikan. “Tukuk Hemmy Setiawan  mantan walinagari Kubang yang terkenal disiplin tepat waktu.

Adapun Nama Komisi I dengan susunan sebagai berikut : Hemmy Setiawan (ketua) dari Fraksi PDIP &PKB, H. Yos Sariadi, S.Ag (wakil Ketua) dari Fraksi PKS &PBB dan Riko Febrianto (sekretaris) dari Fraksi Golkar dengan anggota sebagai berikut : Hj. Aida, SH dari Fraksi Demokrat, Irdapel Masrizal dari Fraksi Gerindra, H. Ermizal Jalinus, SE dari Fraksi PPP, Suriadi dari Fraksi Hanura, Bahrul Edial,ST dari Fraksi PAN, Wendi Chandra , ST dari Fraksi Demokrat, dan Hardedi, S.Sos dari Fraksi PKS & PBB dibawah koordinator wakil ketua DPRD Deni Asra ,S.Si dari Fraksi Gerindra.

OPD mitra dari komisi I adalah  :  Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/ Nagari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kecamatan.

Aksesibilitas Pendukung Peningkatan Ekonomi

Sejalan dengan Pemerintah melalui Nawacita berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggir. Kabupaten Limapuluh Kota dalam Perda Nomor  6  tahun  2016  tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016-2021 telah menetapkan misi keenam adalah meningkatkan infrastruktur untuk percepatan pembangunan dan daerah basis perjuangan yang bertujuan untuk  terarahnya pembangunan insfrastruktur kawasan di Kabupaten Lima Puluh Kota dan tertatanya perkembangan pembangunan perkantoran sesuai dengan tata ruang, dengan sasaran-sasaran pembangunan sebagai berikut: 1. Kesesuaian rencana pembangunan dan tata ruang , 2. Pembangunan (dan penanganan) daerah tertinggal, daerah perbatasan (dan daerah rawan bencana).

“Dalam perencanaan anggaran tahun 2019 yang nota kesepakatannya telah ditandatangani DPRD Limapuluh Kota sangat mendukung percepatan aksebilitas ke daerah pariwisata dan daerah basis perjuangan PDRI yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021. Dan ada beberapa ruas jalan yang merupakan tangung jawab dan kewenangan dari provinsi diharapkan juga pemerintah Provinsi memberikan perhatian serius untuk memprioritas terhadap pembangunan infrastruktur terutama pada daerah basis perjuangan PDRI yang telah berjasa dalam mempertahan kemerdekaan Republik Indonesia “Ujar Sastri Andiko,Dt.Putiah  SH (Wakil Ketua DPRD) dari fraksi Demokrat wakil  ketua DPRD Limapuluh Kota yang terkenal tegas dan berani yang merupakan Koordinator Komisi II Bidang Keuangan dan Pembangunan dengan OPD mitranya meliputi : Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan.

Hal senada ketua Komisi II yang membidangi Keuangan dan Pembangunan ,Amril B Dt Tan Bagindo (ketua)  yang sangat fokus menyorot  berkaitan dengan keuangan dan pembangunan . Dimana menurutnya saat ini masalah infrastruktur di Limapuluh Kota terutama  menuju ke sejumlah lokasi wisata masih belum memadai. Hal inilah yang membuat wisatawan enggan berkunjung ke sejumlah kawasan wisata di daerah itu. Pemerintah perlu lebih giat membangun infrastruktur yang memadai seperti jalan , listrik dan telepon  dan prasarana lainnya. Itu semua demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung.

“Limapuluh Kota mempunyai berbagai daya tarik wisata , seperti daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya dan daya tarik wisata hasil buatan manusia yang tersebar di 13 Kecamatan di Limapuluh Kota. Kalau ingin mendatangkan lebih banyak wisatawan dan berkunjung ke sejumlah lokasi wisata tersebut, infrastruktur jalan, transportasi, listrik dan telepon perlu kita benahi . Dan payung hukum terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Kabupaten Limapuluh Kota  telah punya, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2016 tinggal lagi bagaimana pengelolaanya Untuk mendukung hal tersebut DPRD Limapuluh Kota melalui Inisiatifnya sedang menyusun Ranperda Penataan dan Pengelolaan Pariwisata yang diharapkan pada tahun 2018 ini menjadi Perda " ujar Amril B Dt Tan Bagindo dari Partai PKB tersebut.

“Ekonomi kreatif akan semakin berkembang jika dunia kepariwisataan terus tumbuh. Hal ini akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang mempunyai dampak akan kesejahteraan masyarakat.Untuk terus tumbuh, konsep, strategi dan kebijakan kepariwisataan harus mendukung sektor ini.“ ulasAmril B Dt Tan Bagindo yang terkenal tegas dalam bertindak.

Ditambahkannya  “bahwa Komisi II yang membidangi Keuangan dan Pembangunan mengharapkan pada tahun 2018 ini agar mempercepat realisasi setiap kegiatan supaya setiap anggaran dapat diserap sesuai dengan peruntukannya yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada penyerapan anggaran yang rendah di masing-masing OPD yang dapat membuat budaya dan menjadi hal yang buruk bagi pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.” Ujar Amril.

“Sehubungan dengan komisi II adalah komisi yang strategis dalam hal pencapaian pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan wajib ataupun yang lain-lain. Maka setiap OPD yang membidangi PAD ini harus semakin ditingkatkan kinerja dalam hal peningkatan pajak ini “ kata Amril B Dt Tan Bagindo ketua Komisi II dari Fraksi PDIP & PKB (Ketua), dengan anggota Komisi II : Yosrizal Dt. Permato (wakil ketua) dari Fraksi PAN, H. Wadi Munir, S. Ag (sekretaris) dari Fraksi PKS & PBB dengan anggota Ir. Afri Yunaldi, IPM dan Dela Ermaifa, S.Psi dari Fraksi Golkar, Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat, Irmantedi dan Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah, SH dari Fraksi PPP, Drs. Epi Suardi dari Fraksi Hanura dan H.Darlius dari Fraksi PDIP &PKB. Koordinator Komisi II adalah Sastri Andiko,Dt.Putiah  SH (Wakil Ketua DPRD) dari fraksi Demokrat.

Peningkatan nilai Tambah Ekonomi dan Peningkatan Tatakelola Layanan Dasar

Kunci dasar dalam pembangunan Manusia adalah : menurunkan angka kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, peningkatan nilai tambah ekonomi, melalui pertanian, industry dan jasa produktif. Disamping itu, adalah meningkatkan derajat kesehatan  yang masih rendah. Rendahnya derajat kesehatan masyarakat  merupakan masalah pokok bidang kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menyebabkan rendahnya Sumber Daya Manusia.

Untuk itu kedepannya kita terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana, meningkatkankan dan pengendalian penyakit, dan mempercepat penurunan stunting. Demikian juga halnya kondisi derajat kesehatan masyarakat yang belum menggembirakan, baik kondisi sanitasi, air minum, lingkungan, dan persampahan.Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dibenahi pada tahun mendatang.” Kata Safaruddin. Dt. Bandaro Rajo SH politisi senior dari partai Golkar.

Ditambahkannya “dalam hal tersebut DPRD Limapuluh Kota bersama Pemerintah daerah sangat serius untuk membahas Ranperda Rencana Pengembangan Industri, dengan Ranperda ini tahun 2018 dapat dijadikan Perda yang nantinya diharapkan sebagai pedoman untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, penguatan kapasitas aparatur, tata kelola pemerintahan dan kerjasama daerah masih menjadi prioritas utama dalam pembangunan  Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2019 mendatang. Hal ini, disukung dengan tahun 2018 telah dibahas bersama  Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda Pelayanan Publik yang berguna untuk mempercepat layanan dan rujukan satu pintu. Dan juga dalam memperkuat integrasi sIstem penyelenggaran arsip dan perpustakaan, telah dibahas bersama Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaran Arsip dan ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Dan dalam upaya memperkuat PDAM telah dibahas juga Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah daerah pada PDAM” terang Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, SH
Sementara Akrimal Adham, SH Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota yang meliputi  Bidang Kesejahteraan RakyatPemerintah Kabupaten Limapuluh Kota harus bekerja keras mencari strategi dan kebijakan untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Pemerintah bersama OPD untuk dapat mencarikan strategi dan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan di bidang sosial yang sesuai dengan sasaran yang telah tertuang dalam  RPJMD dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian dan reformasi kelembagaan berbasis masyarakat dengan pemanfaatan potensi daerah dan begitu juga dengan bidang kesejahteraan rakyat  yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, dengan sasaran-sasaran pembangunan sebagai berikut: menurunnya angka kemiskinan, meningkatnya pelayanan pembinaan PMKS, dan meningkatnya pelayanan kesejahteraan sosial dan meningkatnya pelayanan terhadap lansia. Dengan strategi dan kebijakan yang tepat pelaksanaan kegiatan akan memberikan dampak terhadap  peningkatan pendapatan dan kesejahteran masyarakat, dalam pelaksanaannya segala aturan dan peraturan yang berlaku harus dipahami agar tidak menjadi kendala dan masalah dikemudian hari “ ujar Akrimal Adham.

“Terkait terhadap peningkatan iklim berinvestasi agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan keluar aturan baru yaitu PP 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang sangat erat pengaruhnya terhadap pembahasan Ranperda Penyelenggaran Pelayanan Publik  terutama tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission  (OSS) perlu menjadi acuan utama, dimana PP Nomor 24 Tahun 2018, mengatur kembali ketentuan mengenai: (Jenis Perizinan, Pemohon Perizinan, dan Penerbit Perizinan .
Mekanisme Pelaksanaan Perizinan dan lain-lainnya yang merupakan pedoman terbaru. Jangan hal ini menjadikan suatu yang mempersulit dalam iklim berinvestasi di daerah “Ujar Akrimal Adam.

Kemudian Akrimal Adham menegaskan “Terkait terhadap belum adanya RDTR di daerah , maka daerah dalam waktu 6 bulan harus serius kembali membahas dan membuat Perda RDTR karena hal ini merupakan syarat mutlak dalam pelaksaanaan OSS tersebut” tukuk Akrimal Adhami

Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat dengan susunan sebagai berikut :Akrimal Adham, SH (Ketua) dari Fraksi PAN ,  Ir. Yakubis (wakil Ketua) dari Fraksi PKS & PBB  dan H. Mhd. Ridha Illahi, S.Pt (sekretaris) dari Fraksi PDIP &PKB dan anggota sebagai berikut : Syamsul Mikar dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar, Marshal, B,Ac dari Fraksi Demokrat, Virmadona, S.Sos dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati dari Fraksi PPP, Tedy Sutendi, SH, MH dan H.Chandra dari Fraksi Hanura. Koordinator dari Komisi III adalah  Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ,SH Ketua DPRD dari Fraksi Golkar.

OPD Mitra Komisi III adalah  : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah.(ul)

PARIWARA DPRD LIMAPULUH KOTA