Edy Ridwan mengatakan, penggunaan aplikasi e MTQ tersebut merujuk pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi |
Pendaftaran peserta MTQ ke 46 tingkat Kabupaten Pasaman tahun 2018 akan menggunakan aplikasi e MTQ.
Dalam gelaran sosialisasi aplikasi MTQ di wisma Murni Lubuk Sikaping kemarin (17/9) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Edy Ridwan dan Kepala Bagian Kesra Edi Erman.
Edy Ridwan mengatakan, penggunaan aplikasi e MTQ tersebut merujuk pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Pariaman tahun kemarin dan sudah bisa diterapkan pada pelaksanaan musabaqah Pasaman tahun ini.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra menilai penggunaan aplikasi e MTQ dapat mewujudkan pelaksanaan MTQ Kabupaten yang bermutu, meminimalisir kecurangan-kecurangan baik dalam hal peserta maupun musabaqah.
Senada yang disampaikan Bupati Pasaman yang diwakili staf ahli Hermanto saat membuka sosialisasi mengatakan penggunaan aplikasi e MTQ dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas even musabaqah dari sebelum-belumnya.
Ditambahnya lagi seiring amanah Bupati Yusuf Lubis, agar pemanfaatan e MTQ dapat menghindari pemakaian peserta instan dan bukan asli daerah Pasaman. Karena, yang diharapkan untuk memanfaatkan potensi daerah yang ada.
Dalam penjelasan yang disampaikan tim aplikasi Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Sayhrial, dimana e MTQ berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Diterangkannya, aplikasi e MTQ yang berbasisi NIK tersebut dapat mencegah manipulasi data peserta saat pendaftaran yang diinput oleh operator kecamatan. Verivikator akan melihat apabila adanya penipuan data.(suf78)