Limapuluh Kota, -- Pertanyaan pertama yang dilontarkan oleh Ustad H. Afrizon, S. Ag saat memberikan taushiyah 2 bulanan kepada anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Daerah Kabupaten Limapuluh Kota adalah : ” kenapa dalam rukun Islam menunaikan haji adalah rukun Islam kelima?”. Karena menunaikan ibadah haji adalah penyempurnaan dari ibadah dalam rukun Islam yang Lima. Rukun Islam ibaratkan sebuah bangunan yang kokoh dimana membaca dua kalimat syahadat sebagai Pondasinya, mendirikan shalat sebagai pilar atau tiangnya, puasa dibulan Ramadhan sebagai perisai atau dindingnya, menunaikan Zakat sebagai pintu jendela atau tempat sirkulasinya, dn Haji bagi orang yang mampu adalah sebagai atapnya.” Ujar Ustad Afrizon yang sehari-hari bertugas sebagai Kabag Kesra Kabupaten Tanah Datar bertempat di gedung IPHI Center Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (23/9/2018)
Diterangkannya” Hal nomor satu dalam mendirikan rumah adalah sebuah pondasi yang kokoh, walau pun dalam sebuah bangunan tidaklah kelihatan , tetapi dia harus kokoh. Dalam Islam membaca dan meyakini bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah. Kalimat ini dikenal dengan sebutan dua kalimat syahadat atau dua pernyataan kesyaksian diri akan keesaan Allah swt (syahadat Tauhid ) dan kesaksian bahwa Nabi Muhammad saw adalah sebagai utusannya yang terakhir dan tidak ada rasul setelahnya(shadat Rasul). Hukum Membaca dua kalamat syahadat adalah wajib dan merupakan pondasi utama keislaman seseorang dan sebagai pijakan diterimanya semua ibadah dan amal shaleh, karena itu sebanyak apapun ibadah atau perbuatan yang diniatkan untuk ibadah apabila tanpa dilandasi dengan pengikraran akan dua kalimat syahadat dalam penilaian Allah swt tidak ada pengaruhnya dan tidak akan menolongnya untuk mendapatkan kebahagiaan di syurga kelak.
Komponen kedua dalam mendirikan rumah adalah sebuah tiang yang kuat dan kokoh, dalam bangunan Islam mendirikan sholat adalah tiang agama yang merupakan sarana komunikasi seorang hamba dengan Rabnya minimal lima waktu sehari semalam, sholat juga bentuk ingatnya seorang hamba akan tuhannya (Dzikir) sehingga apabila seorang hamba selalu ingat kepada Allah swt kapan dan dimanpun maka akan menjadikan orang yang bersangkutan untuk selalu berhati-hati dalam berbicara, bersikap atau bertindak karena merasa selalu dalam pengawaaan Allah swt maka jadilah ia tercegah dari perbuatan keji dan Munkar. Tidak sepantasnyalah orang yang telah mempunyai predikat haji meninggalkan juga sholat lima waktu. Karena seorang haji adalah tokoh panutan ditengah-tengah masyarakat.
Komponen ketiga dalam mendirikan rumah adalah membuat dinding yang baik dan kuat. Dalam Islam yang ke tiga adalah Puasa dibulan Ramadan karena ibaratkan dinding yang akan melindungi dan menjaga penghuninya dari berbagai gangguan yang datang dari luar seperti itulah puasa menjaga dan melindungi seseorang shaimin dari prilaku tidak terpuji yang dapat merusak keimanannya kepada Allah swt bahkan dari perkataannya pun harus terkendali
Komponen keempat dalam mendirikan rumah adalah tempat akses keluar masuk udara, orang, atau perabotan lainnya yang membuat rumah jadi sehat dan indah adalah zakat sebagi sarana bersih-bersih, keseimbangan serta menyuburkan dan mengembangkan harta dengan baik. Allah saw berfirman Qs. Al-Baqarah (2) : 261. Artinya : Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. Demikian besar pahala bagi orang yang mengeluarkan inafaq wajib (zakat ) dan infaq sunnah lainnya dijalan Allah swt bahkan nabi menjelaskan harta itu akan selalu bertambah dan bertambah.
Komponen kelima sebagai penyempurnaan bangunan adalah pemasangan atap. Atap akan lebih luas dari bangunan dibawahnya . Hal ini berarti atap melindungi segenap bangunan yang ada. Begitu juga dalam keislaman seseorang , menunaikan ibadah haji kebaitullah adalah penyempurnaan dari ibadah sebelumnya , yaitu membaca dua kalimat syahadat, sholat, puasa dan berzakat. Bila seseorang memiliki kemampuan fisik dan ekonomi , tidak dikerjakan hingga akhir hayatnya sementara diberikan kemampuan oleh Allah swt untuk menunaikannya maka boleh memilih baginya akan mati dalam keadaan yahudi atau Nasrani.
Nabi Muhammad saw bersabda : “Barangsiapa memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke Baitillahil haram dan tidak menunaikan (ibadah) haji maka tidak mengapa baginya wafat sebagai orang Yahudi atau Nasrani. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Sedangkan Balasan haji mabrur adalah Abuhurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Dan umrah pertama hingga umrah kedua menjadi penebus dosa yang terjadi di antara keduanya, sedang haji yang mabrur itu tidak ada balasannya kecuali sorga. (Bukhari, Mushm).
Sedangkan bagi orang - orang yang tidak mampu melakukan ibadah haji maka tentu akan mengalami kesulitan untuk dapat menyempurnakan ibadah ini bagaimana solusinya mari kita simak hadist berikut Nabi saw bersabda : “Pokok segala urusan ialah Al Islam dan tiangnya adalah shalat, dan puncaknya (atapnya) adalah berjihad. (HR. Tirmidzi). Dengan demikian bagi mereka yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji yang dibutuhkan agar bangunan Islamnya sempurna dan kokoh maka tidak lain adalah dengan berjihad yaitu bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah swt dengan hati yang ikhlas dan cara yang benar. “ terang ustad H.Afrizon yang sebelumnya pernah menjadi KUA sebelum pindah ke Pemda Tanah Datar.
Sebelumnya Ketua IPHI Daerah Kabupaten Limapuluh Kota H. Saiful SP dalam sambutan mengemukan “ selamat datang kepada 302 orang jemaah haji tahun 2018 sebagai anggota baru IPHI Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, bapak haji dan ibuk hajah telah boleh memakai seragam putih berlambang organisasi IPHI bergambar Ka’bah dengan dua menara Masjid yang dilingkari rantai berwarna kuning emas dan bertuliskan tulisan IPHI di bagian bawah. Makna lambang tersebut adalah :
(1).Ka'bah bermakna arah ketaatan umat Islam kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala sebagai pusat ibadah Haji yang berada di kota suci Makkah; (2).Dua Menara Mesjid bermakna dua kalimat Syahadat serta Rukun Islam dan Rukun Iman; (3).Rantai berwarna kuning emas bermakna persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan tujuan IPHI; (4).Warna hijau bermakna kemakmuran serta kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh ummat Islam pada umumnya, dan anggota IPHI pada khususnya;(5).Warna hitam bermakna kokoh dan konsisten (istiqomah) dalam men-jalankan ibadah; (6).Warna kuning keemasan bermakna kebangkitan ummat Islam bagi kemaslahatan seluruh ummat Islam; (7).Warna putih bermakna kesucian dan ketulusan dalam mewujudkan tujuan IPHI; dan (8).Keseluruhan simbol terakumulasi dalam 1 icon IPHI yaitu “Haji Mabrur Sepanjang Hayat” yang bermakna pengamalan nilai-nilai haji selama hidup sebagai implementasi dari haji mabrur.
Dengan kembalinya secara utuh sejumlah 302 orang jamaah haji ini, semoga memperoleh haji yang mambur. Sesuai dengan Visi IPHI adalah meningkatnya implementasi haji mabrur di tengah-tengah masyarakat sepanjang hayat. Dengan Misi IPHI adalah memberdayakan para haji dalam melestarikan kemabruran hajinya menjadi teladan, panutan dan pilar peningkatan kualitas umat dan bangsa Indonesia.
Dimana secara bahasa, “haji mabrur” berarti “haji yang baik”. Mabrur berasal dari kata “al-birru” yang artinya “kebaikan”. Dalam Kitab Lisan al-Arab, “mabrur” dapat berarti baik, suci, dan bersih dan juga berarti maqbul atau diterima oleh Allah SWT. Untuk itu , jadikanlah wadah IPHI Daerah Kabupaten Limapuluh Kota ini untuk perekat dan berbuat dalam implemtasi haji mabrur sepanjang hayat, dengan cara :
(M)enebarkan perbuatan kebaikan yang seluas-luasnya dalam sisa umur yang ada;
(A)malan kebaikan seperti zikir , dan Infak sedekah zakat diperbanyak;
(B)arokah, selalu mendapat limpahan kebaikan dalam hidup dari Allah SWT;
(R)ajin menambah ilmu agama di majlis ilmu;
(U)saha yang dijalankan harus halal ;
(R)edho Allah yang selalu di cari.
Haji yang mabrur adalah haji yang menjadikan pelakunya ketika pulang dari ibadah haji menjadi orang yang semakin zuhud dalam kehidupan dunia dan semakin condong pada urusan kehidupan akhiratnya. “ terang H.Saiful SP yang sehari-hari bertugas sebagai Kabag TU, Humas dan Protokoler DPRD Limapuluh Kota.
Kemudian Drs. H. Dawizar Kasi Haji pada Kemenag Kabupaten Limapuluh kota menjelaskan “Jumlah jamaah haji Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2018 berjumlah 304 orang. Dan telah pulang pada tanggal 11 September 2018 lalu berjumlah 302 orang dan telah diterima oleh Bupati Limapuluh Kota secara resmi pada hari Selasa tanggal 18 September 2018, sementara dua orang lagi pulang pada tanggal 27 September 2018. “ ujar H. Dawizar.
Hadir dalam kegiatan pertemuan setiap dua bulan sekali ini adalah Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Limapuluh Kota, yang diikuti lebih kurang 400 orang anggota IPHI dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.(ul)
Pulutan 23 September 2018, H.Saiful (Ketua IPHI Limapuluh Kota )