Ramlan Mengatakan bahwa agenda RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka persiapan pengangkatan Komisaris dan Direksi BPR Jam Gadang. |
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jam Gadang Kota Bukittinggi bertempat di Kantor BPR Jam Gadang Jalan Soekarno Hatta No.52 menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dipimpin oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), kemaren.
Ramlan Mengatakan bahwa agenda RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka persiapan pengangkatan Komisaris dan Direksi BPR Jam Gadang.
“sesuai dengan masa jabatan yang telah ditetapkan, Direksi BPR Jam Gadang saat ini yang dijabat oleh Saudara Feri Irawan selaku Direktur Utama dan Dewi Fitria selaku Direktur akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 28 Februari 2019 dan salah seorang anggota Komisaris yaitu Inyiak AA.Dt.Rajo Dilangik juga akan berakhr masa jabatannya pada tanggal 1 Juni 2019, dan mengingat BPR Jam Gadang telah berstatus BUMD, maka proses pengangkatan Direksi dan Komisaris untuk periode yang akan datang harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 tahun 2017, Permendagri Nomor 94 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 tahun 2018 serta Peraturan OJK tentang BPR”, ungkap Walikota Ramlan.
Berdasarkan aturan, pengangkatan Direksi dan Komisaris BPR dapat dilakukan dengan mengangkat kembali Direksi dan Komisaris yang lama untuk satu periode berikutnya atau dilakukan seleksi untuk memilih direksi dan komisaris yang baru, apabila diangkat kembali direksi dan komisaris yang lama tidak perlu dilakukan proses seleksi, langsung saja ditetapkan dalam RUPS dan diajukan ke OJK dan sebaliknya apabila diadakan penggantian yang baru perlu dilakukan seleksi, terangnya.
Ramlan juga menjelaskan bahwa AA.Dt.Rajo Dilangik selaku komisaris, pada beberapa kesempatan juga telah menyampaikan mengingat usia beliau saat ini, dan beliau berharap komisaris untuk periode berikutnya dijabat oleh yang lain, dan mengingat keberadaan beliau sangat penting selaku seorang tokoh pendiri, maka pada RUPS tersebut juga perlu didengarkan langsung pernyataan dari beliau sebelum diambil keputusan apakah akan dilakukan pemilihan atau akan dipertahankan, jelas Ramlan.
Disamping itu untuk Direksi sebelum diambil keputusan, Feri Irawan dan Dewi Fitria juga memaparkan capaian kinerja selama menjabat di periode saat ini dan tentang program serta rencana bisnis untuk pengembangan BPR Jam Gadang pada periode yang akan datang dihadapan para pemegang saham.
Setelah mendengarkan penjelasan dari AA.Dt.Rajo Dilangik selaku Komisaris dan pemaparan oleh Direksi, serta mendengar masukan, saran dan pendapat pemegang saham, rapat memutuskan untuk direksi setuju diangkat kembali sedangkan untuk komisaris diserahkan mandat kepada pemerintah daerah untuk melakukan seleksi pemilihan komisaris. (Sy)