Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjalin kerja sama dengan delapan Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota di Indonesia tentang pemanfaatan sertifikat elektronik dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
Jalinan kerja sama tersebut salah satu cara untuk mempercepat dan meningkatkan pelayanan pemerintah pada masyarakat.
Kedelapan Dinas Kominfo tersebut yakni, Dinas kominfo Kepri, Dinas Kominfo Kota Padang, Dinas kominfo Kabupaten Kudus, Dinas kominfo Kabupaten Badung, Kota Samarinda, Dinas kominfo Kota Kediri, Kabupaten Tabalong, Dinas kominfo Kota Samarinda, dan Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang, di gedung BSSN, jalan RM Harsono, Jumat (14/9)
Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Dharma Pongrekun mengatakan, Penandatanganan Kerja Sama (PKS) BSSN dengan delapan Dinas Kominfo kaupaten dan kota ini merupakan kelanjutan program prioritas nasional yang telah dicanangkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta PP 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, yang merupakan bagian tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
”Program prioritas nasional pemerintah E-goverment untuk merespons perkembangan teknologi komunikasi dan informasi di era digital. Semua ini untuk mendukung layanan publik pemerintah berbasis keterbukaan, akuntabilitas, dan kecepatan,” kata Brigjen Dharma Pongrekun di Auditorium Roebiono Kertopati BSSN, Jakarta.
Dharma menerangkan, dengan e-government, tidak hanya public transparency yang berjalan, tetapi juga integritas dan kerahasiaannya tetap terjaga dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik secara online.
Sistem e-government seharusnya sudah harus segera dilakukan sebagai percepatan informasi publik. Maka melalui e-government ini bisa dibangun pemerintahan yang terbuka, tetapi tetap terjaga integritas dan kerahasiaannya.
"Pelayanan publik secara online ini juga merupakan pengejawantahan dari program prioritas nasional yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi," sebutnya
Program e-goverment telah dilakukan diberbagai daerah dan terdapat 95 daerah yang telah terdaftar dan menggunakan program tersebut. Program e-goverment akan dikembangkan di seluruh daerah hingga lembaga pemerintahan lainnya.
"Ini baru rangkaian proses implementasi dari program e-goverment dan berharap instansi lain juga menggunakan sarana tersebut, misalnya di kepolisian,"tegas Dharma Pongrekun.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Suardi, SH.M.Hum didampingi Kabid Komunikasi Statistik Dan Persandian (KSP) Swesti Fanloni menyampaikan, di tingkat kota Padang akan melakukan sosialisasi pada seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang, termasuk kecamatan hingga kelurahan.
Narasumber akan didatangkan dari BSSN Jakarta, dengan tujuan agar tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government yang dibutuhkan supaya siap untuk memasuki era digital dan dunia siber, dimana aspek keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan, konektivitas menjadi poin untuk menjadi lebih baik (ir).