Sekretaris Daerah (Sekda). Ir. Asnel. M.Si |
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah,SP diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel membuka dengan resmi kegiatan Karya Bakti Gontong Royong TNI, Polri dan Pol. PP di Pantai Padang, Sabtu (15/9).
Asnel katakan atas nama Pemerintah Kota Padang sangat mengapresiasi kagiatan Karya Bakti TNI dan Polri yang peduli dengan kebersihan dan keindahan Kota Padang.
"Semoga hal yang dilaksanakan TNI dan Polri ini akan memicu pihak lainnya untuk laksanakan Goro bersama disepanjang pantai padang, seperti ormas-ormas, komunitas, Mahasiswa dan prlajar" sebut Sekda.
Kasrem 0312 Wirabraja Kol. Arhanud Sonny Septiono |
Selanjutnya, Kasrem 0312 Wirabraja Kol.Arhanud Sonny Septiono dalam kata sambutannya katakan bahwa untuk menjaga kebersihan harus dikerjakan dengan ikhlas sebab sampah ada dan datang setiap waktu, jadi dikerjakan secara kontinyu dan terus menerus.
Menciptakan sampah terbanyak adalah manusia, maka itu perlu ada aturan yang mengekangnya agar sampah tidak dibuang seenaknya dan sesukanya dimana-mana, sebut Kasrem.
Dia mencontohkan Kota Surabaya kok bisa bersih dan indah di pandang mata dan merasa nyaman karena lingkungan disana bersih dan bersih.
Disurabaya, kenapa bisa bersih, yang ngurus kebersihan disana juga manusia sama seperti kita disini, mungkin juga kesadaran masyarakat dan warga Kota Surabaya sangat tinggi dibidang kebersihan, dimana-mana kelihatan bersih.
"Jadi, kita berharap Kota Padang bisa bersih sama seperti Kota Surabaya, bila masyarakatnya menyadari kebersihan itu sangat penting, semua akan sehat", ujar Kasrem
Disamping itu, Kasrem 0312 Wirabraja meminta seluruh PKL yang jualan di sepanjang pantai padang harus menjaga kebersihan, jangan biarkan sampah ada di lokasi berjualan, bila ditemukan sampah berserakan dilokasi PKL perlu diambil tindakan tegas, salah satunya tutup lokasi tempat berdagang yang membandel tersebut, sebab pekerjaan kita masih banyak yang lainnya, bukan mengurus para PKL saja, ungkap Kasrem dengan tegasnya.
Untuk ambil sebuah tindakan yang menyentuh langsung, pemerintah Kota Padang, buatkan sebuah ketentuan yang melanggar didenda dengan jumlah tak memberatkan, sambil memberikan binaan kepada pelanggar kebersihan yang buang sampah sembarangan, begitu juga untuk para PKL. (tf).