Wujudkan Ketahanan Keluarga, Calon Pengantin Diberikan Bimbingan Perkawinan Pranikahan

berusaha mewujudkan keluarga Sakinah Mawadah Warahmah. Ikut memberikan Materi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumbar, H. Hendri. S.Ag, M.Pd.
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Untuk mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Padang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin Angkatan V di Aula Saili Tamin Kantor Kemenag Kota Padang, Selasa (28/08).

Program Bimbingan itu sejalan dengan program Direktif Kementerian Agama RI Belajar Rahasia Nikah (BERKAH) yang berusaha mewujudkan keluarga Sakinah Mawadah Warahmah. Ikut memberikan Materi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumbar, H. Hendri. S.Ag, M.Pd.

Ia menyampaikan, bahwa nikah secara bahasa artinya mengumpulkan.

"Pernikahan harus memiliki unsur ikatan lahir bathin, membentuk rumah tangga bahagia, rumah tangga yang kekal dan berdasarkan ketuhanan yang maha esa," sebut Hendri.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan tersebut, rahasianya adalah tujuan menikah harus dengan niat semata-mata lillahi ta'ala yang berlandaskan agama.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Padang, H. Marjanis dalam arahannya menyampaikan bahwasanya bimbingan perkawinan adalah tanggung jawab bersama. Keluarga adalah pondasi negara, keberhasilan suatu negara tergantung keberhasilan ketahanan keluarga.

"Maka untuk itu, melalui kegiatan bimbingan perkawinan calon pengantin atau belajar rahasia nikah ini, tertopang harapan walikota dan seluruh Forkopimda agar terwujudnya ketahanan keluarga di Kota Padang," terangnya lagi.

Marjanis pun mensyukuri kegiatan ini direspon positif oleh Walikota Padang. Karena mendukung program Kota Padang dalam mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Padang.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, M. Sarkoni menyebutkan kegiatan ini diselenggarakan sesuai petunjuk teknis dengan melibatkan narasumber dari Kakanwil Kemenag Sumbar, Kakan Kemenag Kota Padang, unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Penasihat dan Penyelesaian Perkawinan (BP4) dan BPM-KB.

'Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 28 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2018 dengan diikuti oleh 25 pasang calon pengantin yang sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Se-kota Padang.(th)