H.Ramza Husmen Kepala Kakan Kemenag Lima Puluh Kota (31/08) disaat menyerahkan Sk Plt Kepala KUA |
Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 159 Tahun 2017 menyatakan, bahwa jabatan kepala KUA bukanlah jabatan eselon. Jabatan Kepala KUA merupakan tugas tambahan bagi fungsional penghulu.
Hal tersebut ditegaskan oleh H.Ramza Husmen Kepala Kakan Kemenag Lima Puluh Kota (31/08) disaat menyerahkan Sk Plt Kepala KUA dilingkungan Kemenag Lima Puluh Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kemenag Lima Puluh Kota.
Lebih lanjut Ramza menjelaskan bahwa, dengan berlakunya Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 159 Tahun 2017 jabatan Kepala KUA kembali ke kilometer nol, hal ini disebabkan karena jabatan Kepala KUA tidak lagi menjadi jabatan eselon seperti sebelumnya, “jadi saat ini jabatan kepala KUA adalah tugas tambahan dari seorang penghulu”, terang Ramza.
Kedepanya jabatan Kepala KUA akan tetap memiliki wewenang seperti yang sudah-sudah, namun yang akan lebih menonjol adalah jabatan kepenghulunya.
Oleh sebab itu saya berharap “kepada seluruh Plt Kepala KUA yang hari ini menerima amanah untuk terus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, harap alumni Tarbiyah Yati Kamang ini.
Disisi lain Ramza menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepalda seluruh jajaranya yang telah mensukseskan berbagai kegiatan strategis selama ini. Kerjasama serta koordinasi merupakan bagian terpenting dalam membangung lingkungan kerja yang produktif dan profesional. Mari kita jaga tradisi baik ini agar kedepnaya eksistensi lembaga umat ini dapat semakin kokoh, tegas Ramza.
Terpisah Naharudin Kasi Bimas Islam Kemenag Lima Puluh Kota dihadapan media menjelaskan, “Konsekwensi perubahan jabatan struktural Kepala KUA menjadi tugas tambahan maka tunjungan yang melekat dijabatan eselon juga berubah menjadi tunjangan fungsional”, untuk perubahan nominalnya saya belum bisa pastikan, namun untuk tunjangan kinerjanya saya dapat pastikan akan naik, terang alumni Candung ini.
Oleh sebab itu saya mengajak agar kualitas layanan di KUA kedepanya dapat ditingkatkan, hal ini penting karena KUA merupakan pioner Kementerian Agama yang setiap saat berada ditengah-tengah masyarakat. Menurut hemat saya “citra pertama Kementerian Agama akan ditentukan oleh kualitas layanan KUA yang selalu bersentuhan dengan umat”.
Lerni Yusrison Plt Kepala KUA Kecamatan Suliki ketika diminta tangapanya menyampaikan, perubahan jabatan ini akan menuntun Kepala KUA untuk lebih profesional dalam menjalan tugas kepenghuluan, mudah-mudahan amanah yang diberikan pimpinan kepada kami dapat dijalankan dengan baik, tungkas putra Blok M ini. (app)