Dok sebuah narasi |
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), melaporkan Pengamat Terorisme, Al Chaidar ke Mapolda Sumbar, Jumat (17/8) sore.
Dosen Universitas Malikussaleh Aceh tersebut dilaporkan terkait keterangannya yang mengatakan sekitar 3.000 anggota jaringan teroris ada di Sumbar.
Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM), Irfianda Abidin usai membuat laporan di Mapolda mengatakan pihaknya bersama ormas lainnya tidak terima dengan keterangan Chaidar.
Meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf, masyarakat Sumbar tetap melaporkan, karena keterangannya telah meresahkan masyarakat dan telah mem
"Itu hak"
Dia meminta maaf, kita tetap melaporkannya,"ujar Irfianda.
Dikatakan, keterangan Al Chaidar justru menambah resah dan kegaduhan di tengah umat Islam.
Irfianda datang ke Mapolda bersama sejumlah ormas seperti Front Pembela Islam (FPI), Front Mahasiswa Islam (FMI), Komite Penegak Syariat Islam (KPSI), Dewan Dakwah Islam Indonesia, MTKAAM, Persatuan Ponpes Sumbar dan ormas lainnya.
Kabid Humas Polda, Kombes Syamsi membenarkan beberapa ormas dan organisasi Islam lainnya melaporkan dosen dari Aceh tersebut. "Iya Pak Irfianda dan ormas lainnya melaporkan pengamat teroris itu. Laporanya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti, ujar Syamsi. (guspa)