Dalam pelantikan pejabat negara selalu dilaksanakan pengambilan sumpah yang pelaksanaannya didampingi oleh rohaniawan, petugas rohaniawan tersebut biasanya berasal dari perwakilan Kementerian Agama. Dalam . Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat yang dilantik.
Oleh sebab itu berdasarkan surat permintaan Rohaniawan dari Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Kepala Kemenag Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda menunjuk petugas rohaniawan Rabu (29/08) untuk memenuhi permintaan rohaniawan tersebut pada acara pelantikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi.
Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi saat dimintai tangapannya Kamis (30/080 menyampaikan bahwa dalam setiap pelantikan pejabat negara, selalu dilaksanakan pengambilan sumpah yang pelaksanaannya didampingi oleh rohaniawan. Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat yang dilantik.
"Salah satu tugas dan fungsi kementerian Agama melalui penyelenggara syari'ah ialah sebagai tenaga rohaniawan. Selain pelantikan pejabat, rohaniawan juga hadir dalam proses pengambilan sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang dulu dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS. Pelaksanaan sumpah ini didasarkan pada Peraturan Pemerikntah Nomor 21 Tahun 1975 Tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil", Tuturnya (Sy)