Jakarta -- Presiden Joko Widodo pada Senin siang, 13 Agustus 2018, menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. yang resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi untuk periode 2018-2023. Pengucapan sumpah Hakim Konstitusi dilakukan di hadapan Presiden di Istana Negara.
Enny Nurbaningsih diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memilih yang bersangkutan dari 3 nama yang diajukan oleh panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, Enny Nurbaningsih akan langsung bertugas untuk menggantikan Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.Hum. selaku hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya berakhir pada 13 Agustus 2018.
Enny Nurbaningsih memperoleh gelar doktornya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Sebelum ini dirinya merupakan seorang Guru Besar Tata Negara UGM sekaligus Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selepas prosesi pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada hakim MK yang baru saja diangkat itu untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.(ul)
Jakarta, 13 Agustus 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin