Penganiayaan Istri Wartawan Akhirnya Tersangka Disidangkan Besok Rabu

Wahyu Batee Kureung, yang menjadi terdakwa dalam kasus pemukulan terhadap, Fathiah, yang juga istri wartawan Atjeh.Net, Sulaiman Gandapura
IMPIANNEWS.COM (Bireuen) 

Akhirnya, Warga Desa Cot Rambat, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Mahyu Danil (36) alias Wahyu Batee Kureung, yang menjadi terdakwa dalam kasus pemukulan terhadap, Fathiah, yang juga istri wartawan Atjeh.Net, Sulaiman Gandapura, akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Bireuen, Rabu (29/8).

Menurut Jaksa Siara Nedy SH kepada media ini mengatakan, Tersangka Mahyu Danil sudah mulai ditahan pihaknya, sejak Rabu (1/8) setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21).

Mahyu Danil menjadi tersangka karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban, Fathiah, Warga Desa Cot Tube, Gandapura, Bireuen.

”Berkasnya sudah Dilimpahkan ke pengadilan dan Rabu ini, (29/8) akan menjalani sidang perdana, dan tersangka akan dijerat  dengan  pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan,” ujarnya singkat singkat kepada media ini, Selasa (28/8/2018).

Sementara itu suami Korban, Sulaiman Gandapura lewat media ini, mengapresiasi gerak cepat jaksa yang segera melakukan penahanan terhadap tersangka yang melakukan penganiyaan kepada Istrinya itu. Ia mengaku sempat ketar ketir, sebelum akhirnya tersangka ditahan Jaksa Kejaksaan Negeri Bireuen.

”Kami hanya menuntut keadilan, dan Jaksa memahami akan hal itu,” tutur Sulaiman.

Sulaiman Gandapura kembali mengisahkan tragedy yang menimpa keluarganya itu mengaku Mahyu sempat ditahan sekitar malam lebaran lalu. Ternyata terangka kembali dapat menghirup “udara segar”, menyusul Polsek Gandapura menangguhkan penahanan terhadap terdakwa. Kali ini, pengacara  Sayuti Abubakar, SH yang nota bene dikabarkan menjadi Bacaleg DPR-RI bertindak sebagai “Hero” untuk penangguhan Mahyu Danil lewat lobyingnya yang akhirnya Polsek Gandapura mengabulkan permohonan penangguhan itu.

Kasus pemukulan itu terjadi di Desa Cot Teube Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, 11 Mei 2018, yang dilakukan tersangka,  Mahyu Dani yang akrab disapa Mahyu Batee Kureung, warga Desa Cot Rambat, Kecamatan Gandapura. Korbannya, Fathiah, warga Desa Cot Tube, kecamatan yang sama dengan tersangka,  yang korban juga istri wartawan online, Atjeh Net yang sehari-hari bertugas di Bireuen.

Penganiyaan itu, berawal dari gara-gara sepele, yang berakhir dengan penganiayaan berat. Korban dibal-bal habis-habisan, belum lagi dihajar dengan kayu balok, batu bata di punggung dan kepala korban, yang membuatnya tak berdaya melakukan perlawanan dengan lelaki yang dikenal dengan nama, Mahyu Batee Kureung, yang merupakan mantan Kombatan GAM, akhirnya Korban harus diopname dan dirawat intesif beberapa hari di rumah sakit Jeumpa. Hospital Bireuen, untuk memulihkan kesehatan, trauma dan chokya.(MS)