Penerimaan CPNS 2018 Diharapkan Isi ASN di Kelurahan

Arfian di Media Center Kominfo Kota Padang, Rabu (1/8). "Kesulitan ini karena selama ini banyak kesalahan persepsi bahwa yang bekerja di kelurahan itu adalah orang-orang terbuang. Padahal itu adalah anggapan yang salah
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Sebanyak 170 orang pejabat struktural kelurahan akan memasuki masa pensiun di tahun 2018. Pemko Padang saat ini masih kesulitan untuk mencari pengganti pejabat yang akan menempati posisi yang ditinggalkan.

Hal ini disampaikan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang, Arfian di Media Center Kominfo Kota Padang, Rabu (1/8).

"Kesulitan ini karena selama ini banyak kesalahan persepsi bahwa yang bekerja di kelurahan itu adalah orang-orang terbuang. Padahal itu adalah anggapan yang salah," katanya.

Arfian menyebutkan, ada 515 pejabat struktural di semua kelurahan yang ada di Kota Padang. Setiap kelurahan memiliki 5 pejabat struktural yang terdiri dari Lurah, Sekretaris, Kasi Ekobang, Kasi PMKS, dan Kasi Pemerintahan dan Trantibum. 

Dengan banyaknya pejabat struktural di kelurahan, Arfian menilai ini akan menjadi pelemahan untuk jumlah pegawai di kelurahan. Untuk itu, ia mengatakan, sudah meminta untuk memasukan penerimaan pegawai kelurahan dalam seleksi CPNS yang akan dilaksanakan 2018 ini.

Untuk penguatan jumlah pegawai kelurahan, sebelumnya ia pernah mengajukan proposal kepada Walikota Padang yang dibawah naungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, proposal ini masih belum bisa ditindaklanjuti karena anggaran yang tidak mencukupi untuk mengangkat pegawai kontrak.

Saat ini, kata Arfian, Bagian Pemerintahan Setdako Padang masih menunggu kuota penerimaan CPNS yang didapatkan Kota Padang. Apabila kekurangan di kelurahan tidak dipenuhi ketika pengangkatan CPNS, ia mengatakan, akan kembali mengajukan penerimaan pegawai kontrak di kelurahan.

"Kalau tidak tercukupi, rencananya kita akan meminta 2  pegawai kotrak di setiap kelurahan," ujarnya.

Sedangkan untuk struktural, ia menyebutkan akan menarik salah satu ASN di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mempunyai jabatan biasa dan golongan yang sudah bisa diangkat untuk mengisi pejabat struktural kelurahan. 

"Tentunya kita akan melihat dan menilai dulu, apakah jabatan di kelurahan ini pas agar bisa meningkatkan pelayanan di kelurahan," ujarnya

Selain itu, ia menyebutkan kekurangan pelayanan yang selama ini ada di kelurahan tidak terlepas dari pejabat struktural yang banyak diisi oleh orang tua yang akan memasuki masa pensiun.

"Kedepannya akan kita rekrut orang yang masih muda dan energik, diharapkan bisa membawa perubahan di kelurahan," katanya.

Ia juga menyebutkan, agar bisa meningkatkan pelayanan, setiap hari senin dilaksanakannya evalusi kepada kelurahan yang dipimpin oleh Camat. (rl)