IMPIANNEWS.COM
Limapuluh Kota -- Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) serta pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tahun 2019. Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut tidak boleh berpihak kepada kepentingan salahsatu pihak.
“Penyelenggaraan pemilihan umum legislatif dan Pilpres tahun 2019 sudah semakin dekat. Saya mengingatkan seluruh PNS menjaga netralitas. Akan ada sanksi berat terhadap pelanggaran netralitas ini,” tegas Bupati Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara HUT BPJS Kesehatan ke 50 sekaligus peringatan hari lingkungan hidup di halaman kantor bupati setempat, Selasa (14/08/2018).
Dikatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap ASN tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Artinya, abdi negara itu tidak dibenarkan melakukan keberpihakan salah satu calon atau terlibat dalam politik praktis.
“Sekali lagi, saya minta seluruh PNS memastikan netralitasnya dalam pemilu mendatang. Tidak dipungkiri, dengan status sosialnya, PNS juga memiliki pengaruh di tengah masyarakat atau pemilih,” tutur Irfendi.
Dalam kesempatan itu Bupati juga membacakan pidato Menteri Lingkungam Hidup serta mengapresiasi pelaksanaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Limapuluh.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota Ina Mutia Farina menjawab wartawan, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalakan konsep desa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sesuai harapan bupati, kini kami tengah menggalakan konsep desa JKN. Jika selama ini masyarakat lebih memilih menunggu BPJS gratis dari pemerintah, sekarang diharapkan berswadaya dengan dibantu dan dikoordinir pemerintah nagari,” terang Ina.
Saat ini, lanjut Ina, desa JKN telah terlaksana pada tiga nagari yang masing-masingnya Nagari Taram, Tanjung Haro dan Sungai Kamuyang. Jaminan kesehatan swadaya itu dibayarkan dengan berbagai sumber dana yang diantaranya dari iuran warga, bantuan donatur maupun subsidi dari pendapatan nagari.
“Pembayaran iuran JKN itu ada yang diambilkan dari iuran bulan warga, ada pula yang diambil pendapatan asli nagari serta sumbangan para donatur. Menarinya, iuran warga tersebut tidak saja berupa uang tetapi juga banyak yang berupa beras jumputan,” terang Ina.
Ia mengaku, program Desa JKN ini tidak terlepas dari dukungan Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi. “Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang selama ini sangat serius mendukung program Desa JKN di Kabupaten Limapuluh Kota,” tuntas Ina.
Dalam rangkaian acara itu juga digelar jalan sehat dalam rangka HUT BPJS Kesehatan ke 50 yang dimulai dari kantor bupati. (ul)