IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh -- Berlangsung pagi ini Jumat (24/08/2018) Sidang Paripurna DPRD Kota Payakumbuh tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Selain anggota DPRD, sidang ini tampak dihadiri Ketua DPRD YB Dt. Parmato Alam bersama wakilnya Suparman, Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Sekwan, Sekdako, Asisten, Kajari, Sub Den POM, Danramil 01/Payakumbuh Joni Forta, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat dan undangan lainnya.
Memimpin sidang Ketua DPRD YB Dt. Parmato Alam menyatakan bahwa sidang bisa dimulai dan terbuka untuk umum karena sesuai dengan tata tertib DPRD, peserta rapat sudah memenuhi syarat.
Dalam sambutannya, YB Dt. Parmato Alam menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta rapat. Dalam pembahasan KUPA PPAS perubahan TA 2018 telah melalui berbagai rangkaian pembahasan yang sangat alot sebagaimana yang telah disusun banggar DPRD bersama OPD terkait.
Pembacaan berira acara KUPA PPAS Perubahan TA 2018 disampaikan Sekwan Erwan dan disimak seksama peserta sidang.
Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan sekitar pukul 11.00 antara Pemko Payakumbuh dalam hal ini Walikota selaku Pihak I dengan Ketua DPRD YB Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua DPRD Suparman selaku Pihak Kedua
Mewakili walikota payakumbuh usai penandatanganan nota kesepakatan, Wakil Walikota Erwin Yunaz dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesepakatan ini.
"Semoga hal ini bisa membuat Pemko Payakumbuh lebih intens dalam melaksanakan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dalam segala bidang," ucap Erwin Yunaz yang sempat dikuti media siang itu.(*)