Ilfa Jasri menyebutkan hasil rapat direncanakan kegiatan musabaqah membaca Al-Quran usia 50 tahun ke atas antar pengurus masjid |
Guna semarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 73, sejumlah kegiatan akan digelar, salah satunya tilawah al quran usia 50 tahun ke atas.
Kepala KUA Kecamatan Tigo Nagari Ilfa Jasri, S.Sos. usai rapat bersama ASN dan penyuluh agama Non PNS di ruang kerjanya Rabu (1/8) mengatakan beberapa kegiatan akan diselenggarakan dalam bentuk lomba juga bimbingan pelatihan yang akan mengikutsertakan masyarakat dan pemuda ranah ini.
Disampaikannya, kegiatan-kegiatan tersebut nantinya akan diprakarsai ASN KUA Tigo Nagari dan para PAI Non PNS untuk menyambut sekaligus menyemarakkan hari kemerdekaan republic pada tahun ini.
Ilfa Jasri menyebutkan hasil rapat direncanakan kegiatan musabaqah membaca Al-Quran usia 50 tahun ke atas antar pengurus masjid, yang pesertanya dua orang per masjid. Dijadwalkan pada tanggal 15 Agustus 2018 bertempat di Masjid Raya Tigo Nagari.
Lalu kegiatan selanjutnya yang disampaikan Jasri adalah Bimbingan Pelatihan Imam /Khatib dengan peserta sebanyak 50 orang dari utusan Jorong atau masjid se Kecamatan Tigo Nagari.
“Bimbingan direncanakan pada tanggal 16 Agustus 2018”, terangnya.
Pejabat kelahiran Koto Tinggi itu berharap agenda kegiatan-kegiatan tersebut dapat terlaksana sukses dan lancar sesuai yang direncanakan, maka perlu kesolidan dan kesungguhan bersama antara ASN dan penyuluh agama.
Di sisi lain, Ilfa Jasri juga mengingatkan para ASN dan PAI Non PNS untuk berperan aktif, terus berinovasi di tengah-tengah masyarakat Tigo Nagari dengan melahirkan sejumlah kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangun ummat atau masyarakat dari bidang agama.
Dalam rapat ia juga menekankan agar ASN di lingkungannya semakin meningkatkan disiplin dan kinerja, karena KUA liding sektor Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Bersama-sama menjadikan KUA sebagai instansi yang benar-benar dibutuhkan dan dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.
“Kita tingkatkan pelayanan, tidak hanya persoalan nikah, rujuk juga persoalan-persoalan ibadah sosial”, tegasnya. suf78)