Payakumbuh -- Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh menggagas sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga.
Konsep ini diharapkan dapat mendekatkan pemilih dengan penyelenggara pemilu dan isu-isu kepemiluan sehingga partisipasi mereka pada keseluruhan tahapan Pemilu meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
KPU Kota Payakumbuh berkeyakinan pendekatan basis keluarga merupakan yang paling efektif karena semua kategori pemilih akan kembali dan berkumpul dengan keluarganya masing-masing.
Pada Kamis (02/08/2019, Pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga dilaksanakan di 2 tempat yaitu di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori di Kelurahan Koto Panjang Dalam bertempat di Mushallah Ar Rahman dengan peserta dari Kelompok Yasin dan di Kecamatan Payakumbuh Barat dengan Kelompok RT/RW dan Kepemudaan/Karang Taruna Kelurahan Parit Rantang yang bertempat di Kantor Lurah yang didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimasing-masing Kecamatan tersebut.
Komisioner KPU Kota Payakumbuh Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Jumiarti Marlia, S.IP menyampaikan bahwa, saat ini ada 16 Parpol yang sudah ditetapkan KPU RI yang nantinya pada tahun 2019 akan menjadi Peserta Pesta Demokrasi dalam Pemilihan Legislatif .
Disampaikan bahwa untuk Pemilu 2019 memang berbeda dengan Pemilu sebelumnya, dimana pada Pemilu 2019 nanti, akan dilangsungkan secara bersamaan antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Jadi akan ada 5 Surat Suara terang Ade Jumiarti Marlia, S.IP dalam sosialisasinya pada Kelompok Yasin di Kelurahan Koto Panjang Dalam.
Sementara Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada, S.STP.MM sebagai Nara Sumber di Kelompok RT/RW dan Kepemudaan/Karang Taruna Kelurahan Parit Rantang yang bertempat di Kantor Lurah, mengharapkan juga tentang peran aktif masyarakat dalam melakukan Perekaman e-KTP, karena pada Pemilu nanti mutlak hanya Pemilih yang telah ber e-KTP yang bisa menggunakan Hak Pilihnya, dan nantinya sosialisasi ini dapat disampaikan kepada kerabat keluarga beserta tetangga di Kelurahan setempat.
Komisioner KPU Kota Payakumbuh Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Jumiarti Marlia, S.IP dan Sekretaris KPU Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada, S.STP.MM menegaskan konsep sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga merupakan upaya KPU untuk menjadikan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih lebih merakyat dan membumi.(rel/ul)