Disebabkan semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha 1439 H Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Kasi Bimas Islam H. Zulfikar mengimbau jajarannya untuk mensosialisasikan Tata cara penyembelihan hewan menurut syariat islam ke masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengetahui bagaimana tata cara penyembelihan hewan dengan halal dan thoyib menurut tuntunan ajaran islam serta menjadi inspirasi bagi masyarakat agar lebih mengetahui cara menyembelih hewan yang benar dan tidak seenaknya termasuk hewan kurban, hewan aqiqah dan lainnya sesuai aturan islam. Hal tersebut disampaikan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Bukittinggi ketika di temui di Ruangan kerjanya Jum'at, 03/08/2018.
Sementara itu disisi lain Plh Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. M. Arsyad sangat mengapresiasi himbauan kasi Bimas Islam tersebut untuk mensosialisasikan penyembelihan hewan kurban, hewan aqiqah bahkan hewan hewan lainnya seperti menyembelih seekor ayam.
"Semoga bisa menjadi sebuah motivasi bagi masyarakat terhadap kepedulian di lingkungan sekitarnya dengan mengikuti aturan ajaran islam yang telah dijelaskan oleh Al Qur’an dan Sunnah Rasul," tuturnya.
Masyarakat Kota Bukittinggi yang agamis adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma agama. "Berkaitan dengan Penyembelihan hewan adalah suatu aktifitas, pekerjaan atau kegiatan menghilangkan nyawa hewan dengan memakai alat bantu atau benda yang tajam ke arah urat leher saluran pernfasan dan pencernaan. Hal tersebut dilakukan agar hewan yang disembelih halal sesuai aturan agama islam serta boleh di Konsumsi," tuturnya (Sy)