Setelah di resmikan sebelumnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Senin, 23/04/ 2018 yang lalu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag kota Bukittinggi terus mengeliat serta selalu mengembang Inovasi-inovasi.
Sekarang ini PTSP yang merupakan salah satu program direktif Menteri Agama dan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016 tentang pelayanan terpadu serta telah dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi akan di kembangkan berbasis online dengan mengunakan Domain Kemenag.go.id.
Kamis (30/08), Kabag Teknologi Dan Sistem Informasi Kemenag Pusat H. A. Gufran, S. kom, MM mengunjungi Kankemenag Kota Bukittinggi untuk melakukan kegiatan relokasi Jaringan VPN-IP Biro Humas, Data dan Informasi di Kankemenag Kota Bukittinggi.
Kepala Kemenag kota Bukittinggi H. Abrar Munanda di dampingi Kasubbag Tata Usaha H. Idrial dan Tim IT menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan tersebut.
"PTSP kankemenag Kota Bukittinggi yang pertama di Sumatera Barat akan dikembangkan berbasis web (online) dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah serta tidak berbelit-belit dengan inovasi-inovasi terbaru diantaranya melalui SIMPUL (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Unggu) yang sedang digarap", tuturnya.
Lebih lanjut kata H. Abrar "Urgensi PTSP dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi ini dalam rangka menyederhanakan birokrasi, Efesiensi Anggaran, Efektifitas waktu layanan, Akuntabilitas layanan sesuai dengan Standar pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terukur dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan publik, sudah selayaknya PTSP Kankemenag Kota Bukittinggi di kembangkan melaui online," katanya.
Kabag Teknologi Dan Sistem Informasi Kemenag Pusat H. A. Gufron, S. kom, MM pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas layanan yang telah dilakukan melalui PTSP Kankemenag kota Bukittinggi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. "Kami siap membantu mewujudkan inovasi baru kankemenag Kota Bukittinggi melalui pelayanan online dan SIMPUL.
Salah satu bantuan yang kami beriakn adalah Jaringan VPN-IP Biro Humas, Data dan Informasi. Sekarang ini kita harus menyederhanakan birokrasi, tidak hanya melalui pelayanan cepat akan tetapi juga tepat sasaran dalam rangka wujud dalam mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di Kementerian Agama", tuturnya.
Selanjutnya melalui Buku Tamu H. A. Gufron, S. K