IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pemerintah Kota Bukittinggi menargetkan nilai Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A pada tahun 2018, dimana pada tahun 2017 yang lalu Kota Bukittnggi memperoleh peringkat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.

Guna mencapai target tersebut Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bukittinggi melakukan Bimbingan Teknis SAKIP kepada seluruh Kepala SKPD, Sekda, Asisten Sekretariat Daerah, Camat, Kepala Bagian serta Tim SAKIP Kota Bukittinggi dari unsur Inspektorat, Bapelitbang, Bagian Organisasi dan Badan keuangan dengan jumlah total peserta sebanyak 57 orang yang dibuka secara resmi oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bertemat di Aula Utama Balaikota Bukittinggi satu hari penuh, Sabtu (18/8).

Asisten Administrasi Setda, Zet Buyung, dalam laporan pelaksanaan kegiatan mengatakan bahwa Bimbingan teknis ini dimaksudkan guna peningkatan pemahaman seluruh kepala SKPD dan dalam pengimplementasiannya di tingkat kota dan SKPD, disamping itu untuk meningkatkan kualitas dokumen dan implementasi serta penguasaan pimpinan terhadap SAKIP SKPD.

“pelaksanaan Bintek ini untuk perkuatan dan peningkatan hasil evaluasi SAKIP Bukittinggi pada tahun 2018, yang merupakan wujud komitmen dan tekad pemerintah Kota Bukittinggi untuk percepatan implementasi SAKIP di lingkungan Pemko Bukittinggi, disamping itu Bintek ini dimaksudkan untuk peningkatan pemahaman dan penguasaan seluruh pimpinan SKPD terhadap SAKIP dan implementasinya di tingkat kota dan SKPD masing – masing dalam pencapaian visi dan misi kota serta efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan”, ungkapnya.

Sementara itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, kinerja pemerintahan yang baik setidaknya dicapai melal tvui perencanaan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan. Semua kepala SKPD harus memahami untuk pebuatan SAKIP ini tidak hanya dibuat oleh bawahan atau kasubag perencanaan saja.

“saat ini kita harus mencoba merubah pola berfikir yang lama kepada cara berfikir yang baru, dalam pembuatan perencanaan sesuai dengan kebutuhan tidak keinginan. Kita punya target nilai SAKIP Kota Bukittinggi untuk tahun 2018 mendapatkan A. Ini adalah sebuah komitmen, tidak ada yang tidak bisa, kalau tahun 2016 nilai SAKIP kita CC, pada tahun 2017 sudah meningkat menjadi B, jadi yang penting adanya kemauan. Kepala SKPD  harus memahami jangan hanya diserahkan kepada bawahan atau kasubag perencanaan saja”, ujar walikota.

Kemudian Ramlan juga mengatakan bahwa apabila nilai A, maknanya semua aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan outcome atau dampak daripada program sudah sesuai dengan yang direncanakan. Perencanaan yang dilakukan sejak awal dengan target – target yang jelas dan terukur dan kemudian dijabarkan dalam program – program yang bisa dievaluasi dan dampaknya terasa bagi masyarakat, pungkas Ramlan.

Sebagai nara sumber dalam Bintek ini Kamaruddin, AK, MSc Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indoneisa. (Sy)