17 agustus merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia,karena merdeka dan terbebasnya bangsa ini dari penjajahan yang cukup lama lebih kurang 350 tahun |
Usai membaca doa kenegaraan terakhir sebagai Kepala kanKemenag Kota payakumbuh H. Asra Faber Jum'at 17/08/2018 melanjutkan dengan menyampaikan khutbah Jum'at bertempat di masjid koto tangah Tilatang kamang kabupaten agam.
Khutbanya berjudul Merdeka dalam perspektif islam dan kenegaraan.
17 agustus merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia,karena merdeka dan terbebasnya bangsa ini dari penjajahan yang cukup lama lebih kurang 350 tahun
Merdeka ( الØر ) adalah terbebasnya seseorang atau kelompok orang dari perbudakan ( العبد ),penzaliman, ancaman, teror, intimidasi,
penindasan, cengkraman yang menakutkan dari orang, atau kelompok penjajah atau penguasa.
Ajaran islam yang dibawa Nabi Muhammad saw yang asli bangsa Arab (bukan Islam Nusantara )yang heboh akhir2 ini , menjadi roh pekikan kemerdekaan
Yang keluar dari mulut para ulama yang diiringi juang ummat masa lalu.
Minimal 5 prinsip menurut islam yang harus dimiliki negara merdeka seperti Indonesia ;
- Merdeka jiwa
- Merdeka keturunan
- Merdeka Akal
- Merdeka harta/Ekonomi dan
- Merdeka ber Agama.
Ketika hak azasi seorang warga untuk hidup belum terjamin,ketika keturunan dan generasi anak bangsa terlahir dari prilaku penyimpangan seksual,pergaulan bebas, bahkan praktek2 kotor perzinaan, LGBT merajalela, ketika akal dan otak anak bangsa diracuni oleh berbagai bentuk perusak otak, seperti narkoba berkeliaran dimana mana,malah didatangkan dari negara para imigran Indonesia, ketika kekayaan negeri hanya dimiliki oleh segelintir manusia bukan keturunan pejuang bangsa, dan ketika masih ada pelecehan dan penghinaan terhadap agama, itu bukanlah ciri negara merdeka.
Sementara disisi lain ,Ketika di berbagai daerah masih mempertontonkan tradisi orang orang bodoh masa lalu ,saling menginjak, menjatuhkan,
bertengkar,dan simbol hal jelek lainnya, yang disimbulkan dg tradisi " PANJAT PINANG "yang didakwahkan oleh para ustaz dan ulama, dimana mana adalah perbuatan haram yang sangat bertentangan dengan agama, adat dan budaya,dan yang paling parah helat tersebut atas persetujuan para intelektual dan tokoh hari tokoh masyarakat bangsa, maka walau itu hal kecil sampai kapan pun negeri ini tidak akan pernah merdeka.
Mari kita isi kemerdekaan ini dengan memperkuat dan menumbuhkan semakin banyak orang cerdas bukan menambah banyak orang tidak waras, menumbuhkan kebersamaan bukan saling injak dan jatuhkan,berbagi kekayaan bukan penumpukan pada kaum taipan,memelihara agama bukan mengkriminalisasi ulama, melindungi seluruh warga bukan membuat rakyat trauma. (Sy)