Awkar Humas Baznas Kota Padang |
SUDAH ribuan orang fakir, miskin, gharimin, mu'allaf, ibnu sabil dan fisabilillah yang masuk dalam delapan asnaf menerima zakat disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang.
Ada pelajar dan mahasiswa yang kurang mampu mendapat zakat.
Ijazah mereka tertahan disekolah, karena tidak bisa bayar uang administarsi dan uang sekolah.
Bahkan ada yang sudah tamat SLTA tiga tahun ijazahnya belum juga diambil dari rumah sekolah.
Padahal mereka butuh ijazah tersebut untuk persyaratan cari pekerjaan.
Begitu pula para mahasiswa dan mahasiswi. Banyak orang tua mereka yang tidak mampu bayar uang kuliah anaknya.
Orang tua mahasiswa ada yang berprofesi sebagai nelayan, petani, pedagang asongan, guru ngaji dan ada pula pemulung.
Nah, disaat kondisi yang membuat orang tua dan anak itu gelisa, (karena terbayang akan putus kuliah). Tidak dapat melanjutkan pendidikan lagi.
Pada waktu itulah Baznas Kota Padang beralamat di Jalan Baypass KM 12 Simpang Sungai Sapih Kec. Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat menjadi salah satu tempat orang orang miskin 'mengadukan kesulitannya'.
Yang ijazahnya tertahan dibayar oleh Baznas Padang. Demikian jua uang kuliah mahasiswa dan mahasiswi calon pemimpin di negeri ini, dilunasi Baznas Padang.
"Kami sangat merasakan manfaat kehadiran Baznas Padang," timpal Fatimah, 45 tahun warga Kec. Koto Tangah, Kota Padang.
Fatimah yang sehari hari ibu rumah tangga itu, tidak bisa menyembunyikan kegembiraan di wajahnya.
Betapa tidak? Dua tahun lalu anak perempuannya Aisyah 22 tahun yang kuliah disalah satu perguruan tinggi (PT) di Kota Padang, nyaris tidak bisa menyelesailan kuliahnya.
Padahal Aisyah waktu itu sudah simester tujuh. Namun kata Fatimah (ibu Aisyah), dengan bantuan zakat para muzakki yang disalurkan Baznas Padang, anaknya Aisyah bisa menyelesaikan pendidikannya S1.
Sekarang Aisyah mengajar (honor) disalah satu Madrasyah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Padang.
Bukan hanya Fatimah dan Aisyah yang merasa terbantu dari dana zakat.
Pedagang lontong gulai atas nama Ita, 35 tahun yang berjualan setiap hari di Jalan Raya Balimbing Kec. Kuranji pun juga merasakan gegembiraan yang sama.
Beberapa waktu lalu, Ita terlilit hutang dengan rentener atau lintah darat. Ia pinjam uang rentenir Rp.2 juta.
"Saya pinjam uang untuk membeli isi kedai saya. Seperti gula, kopi, cemilan anak anak dan jenis jualan lain. Sambil saya juga jual lontong gulai di pagi hari," katanya.
Akibat meminjam uang rentenir tersebut, setiap hari Ita didatangi tukang julo jolu (nama halus rentenir).
Dengan jangka waktu yang disepakati, setiap sore pukul 4 sore sang rentenir datang ke rumah Ita minta uang cicilan.
"Saya merasa tidak aman. Saban hari rentenir datang minta cicilann hutang sehari Rp.20 ribu," ujar ibu dari tiga anak itu.
Ita merasa berat membayar ciilan utang pada rentenir. Apa lagi kalau dikaji tentang hukum berutang pada rentenir.
Sudah pasti haram. Karena uang berbunga adalah riba, setiap riba hukumnya haram. Ujung ujungnya tidak berkah.
Namun setelah mendapat bantuan tambahan modal dari Baznas Padang, ita merasa terlepas dari lilitan lintah darat.
"Sesuai niat saya, setelah dapat uang dari Baznas uang zakat itu langsung saya bayarkan melunasi hutang saya pada lintah darat. Terimakasih Baznas Padang," ujar Ita.
Tentu masih banyak lagi cerita mustahik (penerima zakat) yang telah menerima uang zakat dari muzakki.
Sebab Baznas Padang, juga menyalurkan uang zakat berdasarkan program yang ada.
Ada program Padang Sejahrera, Padang Religius, Padang Cerdas, Padang Makmur dan Padang Sehat
Pada program Padang Makmur yang terkait dengan rehab dan bedah rumah, menjadi salah satu program andalan Baznas Padang.
Banyak kaum fakir dan miskin memasulkan permohonan rehab dan bedah rumah. Disamping juga banyak mustahik yang minta bantuan berupa biaya berobat dan modal usaha.
BAYARLAH ZAKAT KE BAZNAS PADANG
Para mustahik yang pernah menerima zakat disalurkan Baznas Padang mengharapkan pada muzakki (pembayar zakat) agar membayar zakat mereka ke Baznas Padang.
"Melihahat keberadaan Baznas Padang ini sangat membantu kaum dhu'afa, diminta para wajib zakat bayar zakatnya ke Baznas Padang saja," pinta Fatimah dan ita.
#HUMASBAZNASPADANG#