Adakan Evaluasi, Pemko Padang Genjot Realisasi Anggaran

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang, Didi Aryadi mewakili Walikota Padang
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Dilatarbelakangi keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk melakukan akselerasi percepatan pelaksanaan pembangunan, baik fisik maupun penyerapan anggaran tahun 2018 secara tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dilakukan rapat evaluasi dan koordinasi pembangunan triwulan II tahun anggaran 2018 di lingkungan Pemerintah Kota Padang, bertempat di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Selasa (31/7/18). 

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang, Didi Aryadi mewakili Walikota Padang dan menghadirkan Inspektur Kota Padang Corry Saidan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Hervan Bahar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Andri Yulika, serta Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kota Padang diwakili Malvi Hendri sebagai narasumber. Bertindak sebagai moderator Asisten II Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra) Kota Padang, Hermen Peri.

Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang selaku penyelenggara mengundang Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang sebagai peserta rapat. 

“Saya meminta kepada saudara pimpinan SKPD selaku Pengguna Anggaran, PPK dan PPTK untuk dapat menyampaikan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatannya pada rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan triwulan II ini, supaya kita dapat mencarikan solusinya bersama-sama,” ujar Didi dalam sambutannya.

Sebelumnya disampaikan oleh Plt. Kepala Bagian Pembangunan Setdako Padang Novalino, APBD Kota Padang tahun 2018 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2017 sebesar Rp.2.433.044.272.079 (Dua Trilyun Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Milyar Empat Puluh Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Puluh Sembilan Rupiah). Realisasi pelaksanaan program kegiatan triwulan II (sampai bulan Juni 2018), tingkat pencapaian pelaksanaan fisik adalah sebesar 49,18%. Sementara realisasi keuangan mencapai 32,17%. 

“Dalam hal ini, terjadi deviasi sebesar 5,92% dari target 55,10% yang ditetapkan untuk capaian realisasi fisik dan deviasi 0,69% dari target 32,86% untuk realisasi keuangan”, jelas Novalino.

“Untuk itu, kita perlu mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang akan timbul melalui tindakan yang tepat sedini mungkin. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2018 tinggal 6 bulan kedepan” imbuhnya.

Senada dengan Novalino, Kepala BPKAD Kota Padang Andri Yulika mengatakan, “jika anggaran untuk sebuah kegiatan sulit direalisasikan, maka SKPD dapat melakukan rasionalisasi, yaitu mengalihkan anggaran tersebut untuk kegiatan yang pelaksanaannya dapat direalisasikan sesegera mungkin”.

Sementara itu Inspektur Kota Padang, Corri Saidan menyarankan beberapa hal kepada seluruh SKPD. Saran tersebut didasarkan kepada hasil review terkait penyerapan anggaran belanja di setiap SKPD, realisasi jumlah dan posisi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan belanja yang berkualitas serta hambatan atau permasalahan yang ditemukan. 

Menurut Corry, SKPD dalam melaksanakan kegiatan di unit kerjanya harus mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan skedul pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan. SKPD juga agar lebih optimal dalam menetapkan target dan perencanaan anggaran dan memaksimalkan koordinasi antara PA, PPK dan PPTK. Berikutnya, SKPD yang memiliki pekerjaan fisik agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan skedul dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dan melakukan pencairan anggaran sesuai dengan termin yang tercantum di dalam kontrak.

Corry juga menyarankan Bagian pembangunan agar lebih meningkatkan koordinasi dengan SKPD terkait dengan percepatan pelaksanaan pembangunan. Sedangkan untuk Bagian Layanan Pengadaan agar dapat meningkatkan koordinasi dengan SKPD yang melaksanakan PBJ. (BT)