Wawako Erwin Yunaz Sampaikan Nota Penjelasan Walikota Terhadap KUA PPAS 2019

Wakil Walikota Erwin Yunaz sampaikan Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh
terhadap Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan
Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh -- Ketua DPRD YB Dt. Parmato akan didampingi Wakil Suparman pimpin Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019, Senin (23/07/2018) di aula sidang Lantai II Gedung Wakil Rakyat Payakumbuh.

Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 yang dibacakan Wakil Walikota Erwin Yunaz tampak dihadiri Forkopimda, Kepala Kankemenag, camat, lurah sekota Payakumbuh dan undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui , KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya.

Sementara itu, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD.

Dibacakan Erwin Yunaz bahwa pertumbuhan ekonomi Payakumbuh semakin membaik, usaha UMKM berkembang pesat sehingga pengangguran relatif menurun. Pembangunana fisik ikut berkembang dibuktikan dengan dibangunnya pasar baru, pengembangan fisik RSUD Adnaan WD, embung, jembatan dan normalisasi Batang Agam serta pembangunan lainnya. 

Kedepan, Pemko Payakumbuh menargetkan Payakumbuh sebagai tujuan utama wisata di Sumbar. Tentunya arah pembangunan sejalan dengan kebijakan provinsi dan pembangunan nasional. Dengan asumsi belanja kebutuhan dasar masyarakat meningkat. Untuk itu kiranya ada persetujuan penambahan dana DAK , dana transfer dana darurat dan bencana daerah yang mendesak, agar cukup tersedia disamping penganggaran dana alokasi khusus. Kita (pemko  Payakumbuh) tentunya berharap pihak legislatif mengabulkan permohonan anggaran ini," Erwin Yunaz sampaikan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Payakumbuh, YB Dt. Parmato akan menjelaskan bahwa dari Nota KUA PPAS yang disampaikan Walikota tentunya DPRD akan melakukan penelahaan terhadap hal itu.

" KUA PPAS itu akan kita bahas dulu ditingkat komisi selanjutnya kita bahas dengan OPD terkait secara maraton. Kita tetap akan menyetujui kua ppas selagi linear dengan RPJMD, tentunya yang didahulukan adalah yang prioritas," jelas Ketua DPRD.(ul)