RSUD Adnan WD Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan dan Bebas Narkoba Para Bacaleg

Dirut RSUD Adnaan WD, dr. Efriza Naldi, SP.Og
IMPIANNEWS.COM
Menyikapi Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat tanggal 2 Juli 2018 tentang layanan kesehatan bagi bakal calon legislatif pemilu serentak tahun 2019, Dirut RSUD Adnaan WD dr. Efriza Naldi, SP.Og menggelar pertemuan dengan Ketua KPUD Kota Payakumbuh Haidi Mursal, ST Rabu (04/07/2018) di ruang kerjanya.

Hasil pertemuan tersebut diputuskan 3 point penting yang harus didapat para bacaleg melalui rumah sakit, bisa diterbitkan melalui rumah sakit umum Payakumbuh ini. Hasil keputusan tersebut disambut baik Ketua KPUD Haidi Mursal.

" Tentunya kita menyambut baik hasil pertemuan dengan pihak RSUD Adnaan WD, karena sangat memudahkan Bacaleg untuk memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan KPU. Syarat tersebut berupa pemeriksaan kesehatan, psikologis dan bebas narkorba. Syarat tersebut paling lambat disampaikan bacaleg ke KPUD pukul 24.00 tanggal 17 Juli 2018. Kita di KPUD siap bekerja intensif tampa mengenal hari libur," singkat Haidi Mursal saat kita hubungi di selulernya pada Kamis pagi (05/07/2018)

Sementara Dirut RSUD Adnaan WD, Efriza Naldi menerangkan bahwa pelaksanaan pertemuan tersebut untuk membahas beberapa syarat adm yang mesti dipenuhi bacaleg untuk dapat maju dalam pemilu serentak 2019. Pertemuan untuk menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumatera Barat serta permintaan Ketua KPUD Kota Payakumbuh dengan surat dinas bernomor : 165/PL.01.4-SD/1376/KPU-kota/VII/2018 perihal permohonan fasilitasi pemeriksaan kesehatan. 

Dari hasil pertemuan dengan Ketua KPUD Kota Payakumbuh sore itu, Dirut RSUD mengeluarkan informasi dapat dilihat di papan informasi atau di KPUD Kota Payakumbuh. 

" Untuk pemeriksaan 3 hal penting diatas, Bacaleg harus membawa KTP, puasa minimal 12 jam dan maksimal 14 jam, membawa papan abo dan atk. Silahkan mendaftar mulai tanggal 5 s/d 12 Juli 2018 ini, karena dalam sehari pihak rumah sakit bisa melayani 50 orang saja mulai pukul 07.30 pagi hingga selesai. Untuk pemeriksaan general check up dikenai biaya Rp. 500 ribu, kesehatan jiwa Rp. 250 ribu dan uji narkoba Rp 125 ribu. Hasil pemeriksaan ini belum dapat dibawa langsung oleh bacaleg, karena butuh proses. Dan tugas kami yang akan menginformasikan nantinya," terang dr. Ef.

Keputusan ini disambut hangat para bacaleg yang ada di kota ini, seperti yang diungkap bacaleg Deni Atmam. Meskipun dirinya secara pribadi adalah bacaleg di Solok Selatan, namun pemeriksaan 3 hal penting itu bisa dilakukan di Payakumbuh.

" Kita bersyukur tidak bolak balik ke Solok Selatan atau Ke Bukittinggi seperti tahun-tahun sebelumya. Mengingat waktu dan jarak yang harus ditempuh lumayan jauh," ucapnya.

Adalah Zainir, Bacaleg Kota Payakumbuh dari Kelurahan Payolansek Kec. Payakumbuh juga ikut bersyukur meskipun dirinyaharus mengulang kembali melakukan pemeriksaan. 

" Sebelumnya kita sudah melakukan uji narkoba, namun surat terkait 3 hal ini turun. Otomatis kita harus pemeriksaan ulang. Dan kita siap untuk menjalani apa bentuk aturannya. Kita juga bersyukur, RSUD Adnaan WD bisa melayani hal ini," terangnya. (ul)