Alhamdulillah, terima kasih pak Danrem dan juga pak Dandim beserta jajaran yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini |
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung kemajuan bagi pembangunan Kota Padang. Mulai dari pihak swasta, BUMN serta dari pihak TNI dan Polri. Seperti kali ini, dilakukan jajaran Korem 032/Wirabraja melalui Kodim 0312/Padang.
“Alhamdulillah, terima kasih pak Danrem dan juga pak Dandim beserta jajaran yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini. Semoga semakin memperindah Pantai Padang selaku objek wisata unggulan kota ini,” ucap Walikota Padang Mahyeldi dalam sambutannya sewaktu menghadiri kegiatan Karya Bhakti TNI sepanjang masa di tahun 2018 yang dipusatkan di kawasan Pantai Purus Padang, Jumat pagi (20/7).
Tanam Pohon Pelindung |
“Mudah-mudahan, kegiatan ini terus berlanjut hingga masa-masa yang akan datang. Karena memang kita menginginkan, bagaimana hidup bersih menjadi budaya bagi masyarakat pun pengunjung yang datang ke kota ini. Semoga, dimana saja kita berada dan beraktifitas mari tanamkan kepedulian terhadap kebersihan selaku hal yang harus melekat bagi masyarakat,” harapnya didampingi Kepala DLH, Al Amin.
Ditambahkan, sebenarnya cukup banyak masukan dan harapan dari semua pihak dan masyarakat kepada Pemko Padang untuk menjadikan Kota Padang disenangi dan dikunjungi oleh banyak orang disertai bergeraknya investasi.
“Ada dua hal yang harus kita perhatikan bersama, yakni ketertiban dan kebersihan. Alhamdulillah, hal tersebut dilihatkan dari dukungan yang dilakukan melalui kegiatan karya bhakti ini.
Walikota Padang bersama Danrem dan Dandim serta rombongan pemasang PERDA tentang Sampah |
Sementara itu Danrem 032/Wirabraja, Brigjend. TNI Mirza Agus menyebutkan kegiatan karya bhakti tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Korem 032 Wirabraja di Kota Padang.
“Untuk itu Kodim 0312/Padang melaksanakannya dengan memusatkan kegiatan kali ini di sepanjang Pantai Padang,” sebutnya.
Dikatakan Danrem, semenjak 2015 lalu ia melihat kawasan Pantai Padang masih belum tertata betul mengingat banyaknya PKL yang berjualan sehingga mengganggu kerapian pantai.
Danrem berdialog dengan pembersih Danau Cimpago |
Untuk mendukung terjaganya kerapian dan keindahan di Pantai Padang, Pemerintah Kota Padang akan menegakkan Perda No. 21 tahun 2012 tentang larangan membuang sampah sembarangan karena akan dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) berupa tiga bulan kurungan atau membayar denda sebanyak Rp5 Juta. Selin itu juga menambah personil Sat Pol PP untuk pengawasan dalam penegakan Perda tersebut. (th)