Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi menggelar pelatihan pemotongan hewan kurban sesuai syari’at islam, |
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi menggelar pelatihan pemotongan hewan kurban sesuai syari’at islam, Kamis (19/07).
Acara tersebut di ikuti 75 Orang Pengurus Masjid Se-Kota Bukittinggi di buka langsung Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kota Bukittinggi, Melwizardi.
Berdasarkan surat permintaan sebagai nara sumber Nomor 520/653/DPP/III-Keswan/VII/2018 untuk mengisi kegiatan tersebut, Kakan Kemenag Kota Bukittinggi menunjuk Syamsul Bahri (JFU Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Bukittinggi).
Dalam memaparkan materi tentang tata cara pemotongan hewan kurban sesuai syari'at islam, H. Syamsul Bahri menjelaskan kurban memiliki persyaratan yang khusus. Artinya, sapi tidak boleh cacat dan sebagainya.
"Jika memang sapi tersebut layak dipotong, maka boleh untuk dikurbankan. Dalam penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan syariat Islam dan dalam pembagiannya pun (daging kurban) di utamakan kepada warga fakir miskin. Dilarang menjadikan sapi betina produktif sebagai hewan kurban dan untuk tata cara pengurusan hewan kurban tersebut juga harus dengan standar ASUH ( Aman Sehat Utuh danHalal),” tuturnya.
Lebih lanjut H. Syamsul Bahri menyampaikan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius karena acara ini sangat strategis dan dapat disosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan.
”Nanti dalam pelaksanaan Langkah pertama yang harus diperhatikan menyiapkan sarana sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban seperti tempat gantungan daging, tempat pemotongan, alat untuk menyembelih, air bersih yang mencukupi termasuk sarana pembuangan limbah,” tuturnya. (Sy)