HomeLimapuluh Kota

Lembah Harau dari Kacamata Penggiat Wisata Lebih Efektif Dikelola Pemkab, BUMNag atau Perusda ?

Lembah Harau dari Kacamata Penggiat Wisata Lebih Efektif Dikelola Pemkab, BUMNag atau Perusda ?
Keindahan Lembah Harau
IMPIANNEWS.COM
LIMAPULUH KOTA -- Keberadaan lembah dan air terjun didinding batu, bukan lagi hal baru menjadi unggulan Objek Wisata Lembah Harau. Hanya saja dinilai pelaku dan penggiat wisata masih belum berkembang secara maksimal. Seperti apakah Lembah Harau dimata penggiat wisata ?

Kamis (26/07/2018) malam, media sempat berdiskusi dengan seorang penggiat wisata Sumatera Barat, Zuhrizul di pusat Kota Payakumbuh. Usai melakukan survey ke objek Wisata Lembah Harau, owner Lawang Park ini menyoroti Lembah Harau yang bergerak lamban.

Sambil menikmati hidangan makanan dan minuman suguhan Takaza Resto, penggiat wisata yang biasa disapa Zul ini, memulai ceritannya terkait pengelolaan objek wisata Lembah Harau yang butuh sentuhan optimal sehingga  kesannya lebih elegan, ramah, simpel dan efisien.

Sejumlah poin penting dalam pengelolaan objek wisata Lembah Harau dimulai dengan persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan. Sebab soal keindahan dan daya tarik yang dimiliki Lembah Harau, semuanya sudah tahu  keunggulannya.
"Kita melihat toilet, sarana pendukung dan ketersediaan sarana menjadi hal utama yang tidak boleh terkendala dalam membangun sebuah objek wisata. Sebab kenyamanan pengunjung menjadi hal mutlak bagi objek wisata,"sebut Zuhrizul didampingi tokoh muda, Febriansyah, kemarin malam.

Lembah Harau yang berada diatas wilayah dua administrasi pemerintahan nagari tersebut, menurut Zuhrizul butuh langkah strategis untuk menggeliatkannya agar maksimal menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat.  

Saat ini, objek wisata Lembah Harau dibawah pengelolaan Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota, sementara masyarakat nagari mendapatkan bagi hasil dalam persentase yang sudah diatur sebelumnya. Hanya saja pergerakannya belum juga maksimal.
Saat ini Lembah Harau menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Limapuluh Kota dari sektor pariwisata. Semua pengelolaan beamasuk dikelola Pemerintah Kabupaten.

"Apakah pola pengelolaan dibawah kewenangan pemerintah sudah efektif, sepertinya perlu  kita kaji kembali. Sebab masyarakat mulai menyampaikan opsi pengelolaan objek wisata dalam bentuk Badan Usaha Milik Nagari (BUMNNag) atau Perusahan Daerah (Perusda),"ucap Zuhrizul.

Persoalan terkait pengelolaan pariwisata oleh pemerintah, kata Zuhrizul, kerap terkendala dalam pengelolaan. Setiap kebutuhan anggaran untuk pariwisata tidak bisa dengan spontan diakomodir melalui anggaran daerah.

"Contoh kecil saja, ketika di objek wisata butuh gayung atau ember di toilet atau kamar mandi di lokasi objek wisata misalnya. Jika dikelola pemerintah, tentu butuh dibahas dulu di DPRD agar bisa dianggarkan untuk membeli kebutuhan tersebut, artinya butuh waktu yang lama,"sebut owner Lawang Park ini.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Limapuluh Kota, Negsih menyebutkan, objek Wisata Lembah Harau menjadi sumber PAD Limapuluh Kota dengan nilai target Rp 1,1 miliar tahun 2018 ini.

"Tercatat hingga bulan Juli ini, kita sudah bisa mencapai PAD diatas target dengan persentase sebesar 105 persen,"ucap Kadisparpora 

Limapuluh Kota ini saat dikonfirmasi media terkait pengelolaan wisata Lembah Harau. Lebih jauh soal munculnya wacana pengelolaan objek wisata Lembah Harau oleh BUMNag atau Perusda, Kadisparpora yang biasa disapa Bu Nang ini, hanya menjawab saat ini sesuai aturannya Lembah Harau di kelola Pemkab Limapuluh Kota.
"Tentunya wacana tersebut perlu dikaji dulu lebih jauh,"jawab Kadisparpora.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra menilai, lebih melihat pengelolaan pariwisata dengan peran pemerintah sebagai pembuat regulasi.

Hanya saja, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Limapuluh Kota, belum menjawab apakah objek wisata mungkin dikelola BUMNag atau Perusda. Namun kecenderungan investor memang memiliki peran penting untuk menggeliatkan pariwisata.

"Artinya jika masyarakat memiliki kawasan dan mau mengembangkan akan lebih baik, kemudian pemerintah lahirkan aturan-aturan pengelolaannya,"sepintas pandangan Deni Asra.(fdl/ul)
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,975,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Lembah Harau dari Kacamata Penggiat Wisata Lebih Efektif Dikelola Pemkab, BUMNag atau Perusda ?
Lembah Harau dari Kacamata Penggiat Wisata Lebih Efektif Dikelola Pemkab, BUMNag atau Perusda ?
Keberadaan lembah dan air terjun didinding batu, bukan lagi hal baru menjadi unggulan Objek Wisata Lembah Harau. Hanya saja dinilai pelaku dan penggiat wisata masih belum berkembang secara maksimal. Seperti apakah Lembah Harau dimata penggiat wisata ?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrR8icB3mhxnGp3Ny1xsxcuXtrlqnFCTKyzZgk4NqyyTmudRqV-gYezfPCFqPI2T-UBw5XXQUZrildyKfh2nvFj6nPx-3DlC9aF_c37e1m7F0v-Ycu7GoiVWrokubBktaOVOs46WCf6v3v/s400/harau+indah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrR8icB3mhxnGp3Ny1xsxcuXtrlqnFCTKyzZgk4NqyyTmudRqV-gYezfPCFqPI2T-UBw5XXQUZrildyKfh2nvFj6nPx-3DlC9aF_c37e1m7F0v-Ycu7GoiVWrokubBktaOVOs46WCf6v3v/s72-c/harau+indah.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/07/lembah-harau-dari-kacamata-penggiat.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/07/lembah-harau-dari-kacamata-penggiat.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content