Kasat Pol PP dan Damkar, Devitra : Jangan Rampas Hak Pejalan Kaki

Kasat Pol PP dan Damkar
berikan arahan kepada pedagang
yang memakai bahu jalan
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh -- Menjalankan tugas pokoknya sebagai satuan penegak perda, pada Kamis pagi (26/07/2018) Kasat Pol PP pimpin penertiban pedagang yang memakai badanjalan dan trotoar di seputaran Jalan Pahlawan dan jajan Pemuda di Kota Payakumbuh.

Disebutkan Kasat Pol PP dan Damkar, Devitra bahwa penertiban yang dilakukan satuannya sudah sesuai regulasi yakni Perda Payakumbuh Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan regulasi pendukung lainnya.

" Banyak sudah kasus laja lantas yang terjadi akibat hak pejalan kaki di trotoar terampas oleh pedagang atau peralatan dagangnya seperti terpal dan dagangannya. Akibatnya pejalan kaki harus berjalan dibadan jalan, bukan lagi di trotoar. Selain itu kita juga tertibkan pedagang yang lokasi jualannya memakai bahu jalan, jalan adalah hak pengendara kan ?," jelas Devitra saat dihubungi media di selulernya usai melaksanakan penertiban.

Dijelaskan, dari 2 lokasi tersebut kita berikan pemahaman kepada pedagang tentang ketertiban umum. Bahkan kita keluarkan surat peringatan bagi yang sudah sering kena teguran. Namun berbagai dalih tetap kita terima dari pedagang. Dengan hati, kita telah sering berikan kesempatan untuk memindahkan dagangannya. Namun maaih membandel. Dengan perasaan yang mendalam, akhirnya satuan kita pun ikut membuka lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai trotoar dan bahu jalan. 

" Sebenarnya Pemko Payakumbuh sudah berupaya melengkapi fasilitas, termasuk pengadaan pasar sebagai lokasi jual beli, selain warung dan kedai yang ada di kelurahan-kelurahan. Kiranya pedagang bisa memanfaatkan fasilitas itu. Dan jangan lagi rampas hak pejalan dan pengendara. Jangan sampai ulah kita mengakibatkan celaka orang lain. Apalagi di 2 lokasi tersebut termasuk zona pendidikan dan kesehatan. Trotoar dimanfaatkan ribuan orang setiap harinya, " imbau Devitra.

"Mari kita bertindak bijaksana, kamipun tak mau menindak selagi masyarakat mau patuh aturan ketertiban umum ini. Karena aturan untuk dipatuhi, termasuk untuk kami di kesatuan. Karena ada sanksinya kalau melanggar. Mari kita ciptakan kondisi kondusif di Payakumbuh yang sudah meraih penghargaan Adipura,"tandas Devitra.(ul)