Sebanyak 26 ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman menerima SK kenaikan pangkat, JFU, dan sertifikat UPKP di halaman setempat Senin (30/7).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nafrizal menyampaikan ada sebanyak 19 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, 2 ASN menerima SK JFU dan 5 ASN menerima sertifikat UPKP dan Ujian Dinas, resmi diserahkan oleh kepala kantor H.Dedi Wandra.
Dedi Wandra menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak seorang pegawai negeri atau ASN sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang ASN nomor 5 tahun 2014.
Tetapi menurutnya itu merupakan penghargaan dari pemerintah terhadap prestasi kerja yang dinilai baik sehingga laik untuk dinaikkan pangkat dan golongannya setingkat.
Ia juga mengajak ASN untuk mensyukuri hal tersebut, baik kenaikan pangkat, kenaikan grade dan menerima sertifkat kelulusan ujian dinas atau UPKP merupakan anugerah dan rejeki dari Allah SWT yang dituntut untuk semakin baik kinerja kedepannya.
Selain itu, Dedi meminta agar ASN Kemenag dapat menjadi tauladan di mata masyarakat serta memberikan layanan yang baik, bukan sebaliknya menjadi sampah dan meminta dilayani sehingga menimbulkan perseden buruk.
Sisi lain, Kakankemenag Pasaman mengatakan di bulan ini begitu banyak agenda kerja yang dilaksanakan dan perlu pemantapan agar meraih capaian yang baik semisal pemberangkatan jemaah calon haji, KSM nasional, persiapan penilaian tiga besar penyuluh agama islam Non PNS teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat serta lainnya.(suf78)