Kakan Kemenag kota Bukittinggi Seru Masyarakat Laksanakan Shalat Khusuf

IMPIANNEWS.COM (Bukittinggi). 

Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agam Provinsi Sumatera Barat Nomor: B-1415/Kw.03.5-e/Hm.02.3/07/2018 tentang seruan pelaksanaan Shalat Gerhana yang diperkirakan terjadi Sabtu, 28/7/2018 dini hari.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi mengirim surat kepada pengurus Masjid Se-Kota Bukittinggi untuk menghimbau masyarakat melaksanakan shalat Khusuf (Shalat Gerhana).

Kakan Kemenag kota Bukittinggi melalui Penyelenggara Syari'ah Hj. Misra Elfi Jum'at, 27/07/2018 menyampaikan bahwa pelaksanaan shalat gerhana disunatkan sebagai salah satu cara kita mengagumi Sang Pencipa seluruh kekayaan alam ALLAH SWT. 

Matahari dan bulan merupakan dua makhluk Allah Subhanahu wa ta’ala yang sangat akrab dalam pandangan. Peredaran dan silih bergantinya yang sangat teratur merupakan ketetapan aturan Penguasa Jagad Semesta ini," tuturnya.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman bahwa ”Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.” (Ar-Rahman : 5).

Maka semua yang menakjubkan dan luar biasa pada matahari dan bulan menunjukkan akan keagungan dan kebesaran serta kesempurnaan Penciptanya dan diayat Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan.

Janganlah kaliann sujud (menyembah) matahari maupun bulan, tapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika memang kalian beribadah hanya kepada-Nya.” (Fushshilat: 37).

Kakan Kemenag menghimbau seluruh Masjid dan Mushalla yang ada di Kota Bukittinggi untuk melaksanakan Shalat Khusuf ini. Untuk teknis dan tata cara dapat berkonsultasi dengan Penyuluh Agama Islam yang ada di kecamatan, Kantor KUA dan Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama. (Sy)