122 orang kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, dilantik Bupati Irfendi Arbi |
Sedikitnya, 122 orang kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, dilantik Bupati setempat, Irfendi Arbi di Kantor Kecamatan Bukik Bariasan, Senin (2/7).
Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Untuk itu dilakukan rotasi dan promosi bagi kepala sekolah yang ada di Lima Kecamatan,"ujar kepala Badan Kepagawain Daerah, Anetta Budi.
Lima Kecamatan itu yakni, Bukik Barisan, Gunuang Omeh, Suliki, Situjuah Limo Nagari, dan Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Untuk Kecamatan Lainnya dalam waktu dekat ini juga akan dilakakun pelantikan.
"Dalam pelantikan tersebut ada beberapa kepala sekolah yang dirotasi, dan ada juga yang dipromosikan," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya mengatakan, rotasi jabatan Kepala UPTD Satuan Pendidikan ini dalam rangka penyegaran dan mengisi kekosongan dibeberapa sekolah.
"Kita harap seluruh Kepala UPTD Satuan Pendidikan SD ini dapat mengban tugas dengan sebaik-baiknya, ini bentuk penyegaran agar bekerja lebih baik lagi,"ujarnya.
Dalam arahannya, kepala yang baru dilantik mempunyai peran yang sangat strategis dalam pengembangan satuan pendidikan yang dipimpinnya untuk itu seluruh kepala UPTD itu harus mampu menjadi tauladan sebagai pemimpin.
"Jadilah tauladan dalam membimbing, mengayomi, dan menciptakan kondisi lingkungan yang berkarakter dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota," tambahnya.(ul)