Ketua KPUD Payakumbuh Haidi Mursal serahkan Berita Acara Sidang Pleno |
Payakumbuh -- Dari Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengesahkan sebanyak 88. 287 Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Payakumbuh, bertempat di Aula kantor Kemenag Kota Payakumbuh pada Minggu (22/7/2018) siang. Selain pengurus 15 parpol, sidang pleno dihadiri Kepala Disdukcapil Yunida Fatwa, Camat 5 kecamatan, Ketua Panwaslu Wilson, perwakilan Kankesbangpol, perwakilan Polres Payakumbuh, Ketua PPK dan awak media.
Ketua Komisioner KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal, SP membuka sidang pleno menyampaikan bahwa DPSHP merupakan perbaikan dari DPS yang sudah ditetapkan dari beberapa waktu yang lalu.
"Pada pemilu 2019 ada peningkatan meskipun tidak signifikan. Dari 88.287 DPSHP yang disahkan KPU Kota Payakumbuh ada sebanyak 43.315 pemilih laki-laki, dan sebanyak 44.972 pemilih perempuan, yang mana pemilih berasal dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh," jelas Haidi Mursal didampingi Ade Jumiarti dari Divhukum Keuangan dan Logistik serta Netti Payoka dari Div SDM dan Parmas
Berdasarkan rincian pemilih per kecamatan sebagaimana dipaparkan Ketua PPK sebagai berikut :
1. Kecamatan terdaftar sebanyak 34.603 di Kecamatan Payakumbuh Barat,
2. Kecamatan Payakumbuh Utara 20.803,
3. Kecamatan Payakumbuh Timur 18.132,
4. Kecamatan Payakumbuh Selatan 7.639, dan
5. Lamposi Tigo Nagori sebanyak 7.110.
Dari paparan tersebut, Ketua KPU Haidi Mursal memberikan kesempatan kepada audien untuk menanggapi hasil paparan DPSHP. Tanggapan tampak disampaikan pengurus Partai Nasdem, Nel Edwin dan pengurus PPP, Syukri Yusuf terkait status kependudukan. Penaggap berharap data pemilih sudah valid sebelum tanggal 17 April 2019. Tanggapan tersebut dijawab secara terperinci Kepala Disdukcapil, Yunida Fatwa.
Diterangkan Yunida Fatwa bahwa disdukcapil telah berusaha maksimal dalam pencatatan kependudukan Payakumbuh, dengan menjalankan kebijakan Jemput Bola dan perekaman di hari Sabtu dan Minggu. Melaksanakan koordinasi dengan 5 camat dan kepala kelurahan. Sukses perekaman sangat ditentukan tingkat kesadaran masyarakat, termasuk 2. 410 warga yang belum terekam.
Ketua KPUD Payakumbuh sampaikan sambutan |
Setelah DPSHP disetujui forum, Ketua KPUD Payakumbuh Haidi Mursal sampaikan ucapan terima kasih kepada peserta sidang pleno atas partisipasinya.
" Dalam menjalankan tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam UU dan turunannya, personil KPUD payakumbuh tidak mengenal libur, termasuk libur lebaran. Deadline tahapan adalah target utama untuk dituntaskan swbagai bukti ketaatan dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu. Dengan disetujuinya DPSHP, dalam waktu dekat kita akan kembali tempelkan pengumuman hingga tingkat kelurahan. Dan mohon kerjasama opd terkait sesuai wewenangnya. Partisipatif warga adalah hal utama suksesnya perolehan DPT yang akurat," tandas Haidi Mursal.
Berita Acara bernomor 40/PL.01.1-BA/02/KPU-kota/VII/2018 tertanggal 22 Juli 2018 merupakan hasil sidang pleno disampaikan Ketua KPUD Payakumbuh Haidir Mursal kepada peserta rapat, yaitu Perwakilan Polres Payakumbuh, Disdukcapil, Perwakilan Parpol, Panwaslu Kota Payakumbuh. (ul)