Kasubag. Tata Usaha Kankemenag Kota Bukittinggi H. Idrial Kamis, 26/07/2018 diruangan kerjanya Ketika Inmas memberikan laporan perjalanan |
Sebagai seorang ASN khususnya di Kementerian Agama setelah melakukan perjalanan dinas hendaknya selalu membuat laporan sebagai bahan untuk mempertanggung jawabkan tugas yang telah diamanatkan pimpinan untuk kita.
Apalagi perjalanan dinas tersebut dibiayai oleh instansi yang bersangkutan sebagai bahan pertimbangan untuk membayar biaya dinas tersebut kalau dibutuhkan.
Hal itu disampaikan kasubag. Tata Usaha Kankemenag Kota Bukittinggi H. Idrial Kamis, 26/07/2018 diruangan kerjanya Ketika Inmas memberikan laporan perjalanan selama mengikuti Workshop Penulisan Naskah Dakwah di Padang.
Lebih lanjut H. Idrial menyampaikan Perjalanan dinas biasanya dilakukan karena adanya berbagai kepentingan dinas, antara lain adanya pelaksanaan, pengawasan, Workshop, menghadiri acara ceremonial dan kegiatan lainnya yang kemudian hasil dari perjalan tersebut dikemas berbebtuk laporan.
Salah satu fungsi dari laporan perjalanan tersebut untuk memberikan laporan mengenai hal-hal detail terkait dengan kegiatan selama dalam perjalanan dinas yang telah dilakukan. selain itu laporan perjalan juga dapat digunakan sebagai bukti bahwa kita telah melaksanakan tugas perjalanan.
Bagi kita sebagai orang yang diberikan kepercayaan unrtuk melakukan perjalanan dinas hal tersebut merupakan suatu bukti bahwa kita telah tuntas melaksanakan amanah yang diberikan instansi dan pimpinan pada kita. (Sy)