Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjelaskan “Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji”.
Hal tersebut kembali ditegaskan oleh H.Ramza Husmen Kakan Kemenag Lima Puluh Kota disaat menyampaikan materi bimbingan manasik haji dihadapan 45 orang jamaah calon haji dari empat Kecamatan yang mengikuti bimbingan manasik haji di Mesjid Raya Batang Tabik (02/07).
Selanjutnya Ramza menjelaskan secara umum bimbingan manasik haji bertujuan “memberikan bekal tentang penyelenggaraan ibadah haji, memberikan keterampilan dan kemampuan tentang pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah calon haji. Disamping itu juga bertujuan untuk, memperkuat tekat jamaah calon haji dalam menjaga niat beribadah semata-mata hanya untuk mencari ridho Allah S.W.T. Kepada jamaah calon haji saya terus mengajak untuk Istiqomah dalam menjaga niat suci dalam beribadah, ujar alumni IAIN Bukittinggi ini.
Disisi lain Ramza mengaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan haji, ‘Pemerintah khususnya Kemnterian Agama memiliki komitmen yang kuat untuk terus melakukan berbagai perbaikan dalam penyelenggaraan haji, sebagai mana diketahui lanjut Ramza, pada tahun 2017 BPS mencatat Indeks Kepeuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) berapa pada angkka 84.85 naik 1.02 dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut masuk dalam kategori memuaskan dan merupakan angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir, tahun ini seluruh stakeholder yang terlibat memiliki komitmen untuk terus meningkatkan indeks tersebut, jelas Ramza.
Oleh sebab itu Ramza mengajak seluruh jajaranya, jamaah calon haji serta masyarakat luas untuk sama-sama memberikan dukungan moral dan moril dalam mewujudkan penyelengaraan haji yang berkualitas. Kita semua memiliki peran dan tangung jawab untuk suksesnya penyelengaraan ibadah haji, termasuk masyarakat luas, simpul Putra Kamang ini.
Sebelumnya Hamdan Kepala KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban didampinggi tiga koleganya Munzir Kepala KUA Kecamatan Situjuh, Hendra Bakti Kepala KUA Kecamatan Akabiluru dan Doni Wirman Kepala KUA Kecamatan Luhak dihadapan media menjelaskan, pelaksanaan bimbingan manasik haji kecamatan dilaksanakan sebanyak delapan kali dengan mengahdirkan nara sumber yang ‘berilmu” tentang ibadah haji.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mematangkan persiapan jamaah calon haji yang direncakan akan berangkat menju emberkasi Padang pada tanggal 30 Juli ini, terang Hamdan.
Dijelaskan pula, bahwa pelaksanaan bimbingan manasik haji kecamatan ini semuanya dibiayai oleh negara melalui dana Kementerian Agama, kita semua tentu berharap pelaksanaan bimbingan manasik haji ini akan membawa jamaah calon haji menjadi haji yang mabrur, pungkas Hamdan dimaini tiga koleganya tersebut.
Beberapa jamaah calon haji yang ditemui setelah kegiatn tambak sumringah dan merasa puas dengan kegiatan bimbingan manasik haji kecataman ini.
“Alhamdulillah kegiatan seperti ini menambah ilmu bagi kami dalam melakukan persiapan berangkat haji” jelas salah seorang jamaah yang sehari-hari berprosesi sebagai guru.(APP)