Tavril Samry : PPDB Zonasi Merujuk Pada Perwako Nomor 55 Tahun 2018

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Tavril Samry
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh -- Serentak hari ini Senin (25/06/2018) dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Payakumbuh untuk tahun ajaran 2018/2019 untuk tingkat SDN dan SMPN. Ratusan siswa tampak banjiri sekolah favorit mereka untuk melakukan pendaftaran sambil berharap untuk dapat diterima di sekolah tersebut. Demi pemerataan jumlah siswa yang sekaligus untuk pemerataan mutu pendidikan di Payakumbuh, PPDB untk tahun ajaran ini menerapkan pola zonasi.

Sebagaimana diterangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh melalui Kabid Pendidikan Dasar, Tavril Samry penerimaan peserta didik baru di Kota Payakumbuh dilaksanakan sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Selain merujuk ke aturan tersebut, mulai tahun ajaran ini, PPDB di Kota Payakumbuh menerapkan sistem zonasi (sesuai Kartu Keluarga) sesuai Perwako Payakumbuh Nomor 55 Tahun 2018 tertanggal 22 Juni 2018.

" Sistem zonasi ini bertujuan untuk pemerataan siswa dengan sekolah negeri yang ada di Kota Payakumbuh, tidak ada lagi yang namanya sekolah unggul. Hanya ada sekolah rujukan dan sekolah model.PPDB diselenggarakan serentak hari ini Senin tanggal 25 Juni 2018 untuk 66 SDN dan 10 SMPN yang ada di Payakumbuh. Diharapkan dengan sistem zonasi ini, siswa yang berdomisili di satu kelurahan dapat sekolah yang ada atau sekitar di kelurahan tersebut, sebagai bentuk konstribusinya. Tentunya panitia akan tetap melakukan perengkingan nilai, karena yang mendaftar seringkali tidak sebanding dengan kuota tersedia. Untuk luar rayon kita berikan peluang hanya 10 % saja. Sebelumnya ada beberapa sekolah telah mengawali perekrutan siswa melalui jalur prestasi. Harapan Walikota Payakumbuh adalah bagaimana mutu pendidikan di Payakumbuh dapat merata, baik mutu siswa ataupun mutu tenaga pendidik dan kependidikan," terang Tavril Samry.

Salah seorang tokoh masyarakat dan juga mantan anggota DPRD Payakumbuh, Nasril Suri yang kami hubungi di WA pribadinya, sangat menyambut baik kebijakan ini. 

"Kami sangat apresaisi dengan pengambilan kebijakan oleh kepala daerah terkait zonasi dengan dipertegas melalui Perwako. Semoga dengan sistem zonasi ini, siswa SDN 42 Bodi Payakumbuh dimana tempat kami berdomisili, akan kembali ramai siswanya. Sekolah kita bagus dan tenaga pendidikannya juga telah memenuhi sertifikasi, sayangnya jumlah siswa sebelumnya hanya 83 orang saja. Semoga tahun ini siswa kita meningkat. Tidak hanya SDN 42 Payakumbuh, kita juga berharap SMPN 10 juga banyak siswanya tahun ini," harap Nasril Suri.

Harapan besar lainnya disampaikan H. Karespi YN, tokoh masyarakat Koto Panjang Kec. Payakumbuh Timur, " Kita sangat menyambut baik keputusan ini apalagi telah dituangkan dalam sebuah peraturan. Selama ini kita sayangkan, banyak anak kita yang tidak bisa bersekolah di sekolah yang ada di lingkungan kelurahan kita. Semoga dengan peraturan ini, terjadi pemerataan yang optimal, termasuk SMPN 5 Payakumbuh." impi Karespi YN.ul