Sambil menunggu waktu berbuka puasa, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang kembali menggelar sosialisasi di sepanjang Jl. Samudera Pantai Padang, Sabtu (9/6/2018).
Dengan menggunakan armada Polresta Padang, Satgas Saber Pungli Kota Padang yang pimpin langsung Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Padang AKBP Kobul Syahrin Ritonga berkeliling (ngabuburit) Pantai Padang mengajak seluruh masyarakat yang berada di sekitar pantai padang untuk tidak melakukan pungutan-pungutan diluar aturan resmi yang telah ditetapkan Pemko Padang.
"Terkhusus bagi juru parkir agar menggunakan identitas yang telah diberikan, dan memungut biaya parkir sesuai aturan," ujar Wakapolresta Padang tersebut.
Sebelumnya, sosialisasi tersebut juga dilakukan di kawasan wisata Pantai Aie Manih, sebagai bentuk pencegahan tindakan pungli. Agar para pengunjung tempat wisata di Kota Padang selama libur lebaran memiliki rasa aman dan nyaman.
"Kawasan pantai Padang merupakan salah satu tujuan destinasi wisata," ujar Kobul.
“Dan jika ada yang jadi korban pungli atau melihat tindakan pungli segera laporkan via SMS/WA ke 08117180117. Atau sila kunjungi Pospam kami,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi dalam imbauannya mengatakan, untuk biaya parkir kendaraan roda dua sebesar 2 ribu, dan roda empat sebesar 3 ribu rupiah.
"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, agar ketertiban selama libur lebaran bisa diwujudkan secara bersama," ujar Medi.(ll)
Teks Foto: Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi mengimbau masyarakat yang berada di kawasan Pantai Padang untuk selalu menjaga K3 selama libur lebaran. Dan bagi juru parkir agar menggunakan identitas dan memungut biaya parkir sesuai aturan.