Rombongan Kemenag Lima Puluh Kota berjumlah 19 orang yang dipimpin oleh H.Ramza Husmen |
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilingkungan Kementerian Agama mulai mengeliat semenjak dijadikan rencana stategis dari pusat sampai ke daerah untuk diwujudkan pada tahun 2018 ini. Kemenag Lima Puluh Kota yang sedang dalam ikhtiar mewujudkan PTSP berguru ke Kemenag Bukittinggi (06/06) yang sudah terlebih dahulu melaksanakan PTSP.
Rombongan Kemenag Lima Puluh Kota berjumlah 19 orang yang dipimpin oleh H.Ramza Husmen Kakan Kemenag Lima Puluh Kota didampinggi para pejabat serta JFU disambut langsung oleh H.Abrar Munanda Kakan Kemenag Bukittinggi.
Dalam sambutanya H.Abrar Munanda Kakan Kemenag Bukittinggi menyampaiakan, secara prinsip upaya untuk mewujudkan PTSP di lingkungan Kemenag Bukittinggi dimulai dengan jargon 3K, Komitmen, Kolektif dan Kebersamaan.
Hal ini merupakan pondasi pertama yang dibangunan sehingga upaya mewujudkan PTSP dilingkungan Kemenag Bukittinggi menjadi tanggungjawab bersama, PTSP merupakan milik keluarga besar Kemenag Bukittinggi, terang Abrar.
Disisi lain Abrar menegaskan, kehadiran PTSP di lingkungan Kemenag merupakan wahana untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses seluruh layanan perkantor yang ada di lembga umat ini, “TPSP merupakan komitmen transpormatif pola pelayanan Kementerian Agama menuju layanan prima dengan semnagt bersih melayani.
Terakhir atas nama pimpinan dan pribadi saya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyambutan ini terdapat hal-hal yang tidak pada tempatnya, prinsipnya seluruh ilmu yang ada di Kemenag Bukittinggi dengan senang hati kami “wakafkan” mudah-mudahan dapat dikembangkan kerah yang lebih baik lagi, pungkas Abrar.
Sementara itu H.Ramza Husmen Kakan Kemenag Lima Puluh Kota dihdapan media menjelaskan, Kemenag Lima Puluh Kota sedang mengodok berbagai persiapan untuk memeatangkan pelaksanaan PTSP di lingkungan Kemenag Lima Puluh Kota, secara umum tim kerja PTSP sudah bekerja dalam dua bulan terakhir dengan melakukan berbagai kajian, diskusi serta studi banding ke berbagai lembaga termasuk ke Kemenag Bulkittinggi.
Saya berharap tim PTSP tersebut dapat mematangkan seluruh instrumen pendukung dalam waktu dekat sehingga pada awal juli nanti Kemenag Lima Puluh Kota sudah dapat melaunching layanan PTSP, harap Ramza.
Ramza juga menuturkan, PTSP dengan sendirinya akan memangkas urusan administrasi birokrasi yang biasanya memakan waktu yang relatif lama, sehingga memunculkan berbagai prasangka yang mengatakan bahwa berurusan dengan birokrasi selalu berbelit belit, banyak biaya.
“Dengan adanya PTSP selain mempercepat dan mempermudah publik, sekaligus juga mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya.
Ramza memastikan bahwa dengan adanya PTSP akan memperkuat standar kerja dan kinerja di internal Kementerian Agama. PTSP juga mendorong untuk tumbuhnya budaya disiplin, produktifitas ASN secara mudah dapat dikuur. Disamping itu aktivitas proses layanan juga tercatat dengan baik, simpul Ramza.(APP)