IMPIANNEWS.COM (Pasaman).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ASN di lingkungannya Kamis (7/6).
Usai sidak dari Kecamatan Lubuk Sikaping, Bonjol dan Tigo Nagari, H.Abdel Haq bersama dua tim yang dibentuk mengatakan hal tersebut melaksanakan instruksi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat untuk meningkatkan pengawasan jam masuk kantor terhadap aparatur dua hari sebelum dan sesudah cuti bersama.
Dan lanjutnya, hasil sidak te rsebut akan diteruskan sebagai laporan pihaknya ke Kanwil Kemenag Sumbar.
Diinformasikannya, sidak dilakukan ke seluruh satuan kerja (satker) di 12 kecamatan baik madrasah negeri maupun KUA pada tanggal 7 – 8 Juni dan 21 – 22 Juni yang dibagi dalam dua tim, masing-masing dikoordinir olehnya dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nafrizal.
Harapannya, pemantauan dan pengawasan yang dilakukannya ini dapat menghasilkan peningkatan kedisiplinan masuk kantor dan kinerja ASN, karena riskan terjadinya indisipliner apalagi menyambut dan sesudah cuti bersama hari raya idul fitri.
Ditambahkan oleh Nafrizal, sidak yang dilakukan juga seiring dengan terbitnya Surat Edaran Kemenag RI nomor 18144 tahun 2018 tentang pelaksanaan cuti bersama ASN Kemenag sebelum dan sesudah hari raya idul fitri tahun 2018 juga Keputusan Presiden RI nomor 13 tahun 2018 tentang cuti bersama.
Dalam Keppres dan SE Kemenag itu, Nafrizal menerangkan cuti bersama lebaran dimulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.
Katanya, tim melakukan pemeriksaan dan mengambil bukti fisik absensi kehadiran jam masuk dan jam keluar kantor ASN yang bertugas di sembilan madrasah negeri dan dua belas KUA kecamatan dan telah berjalan lancar.(suf78)