Kami lakukan pengujian kendaraan ini dalam rangka keselamatan lalu lintas angkutan menjelang Idulfitri. |
Menjelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji kelayakan kendaraan umum yang beroperasi di Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (7/6).
Adapun pengechekan kendaraan tersebut dilakukan di halaman kantor Dinas Perhubungan Limapuluh Kota, Tanjungpati dan pengechekan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, H. Irfendi Arbi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Limapuluh Kota, Anharmen beserta pegawainya.
Kepala Dishub, Anharmen mengatakan, pengechekan kendaraan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keselamatan perjalanan masyarakat khususnya pengguna angkutan umum di KabupatenLimapuluh Kota.
"Kami lakukan pengujian kendaraan ini dalam rangka keselamatan lalu lintas angkutan menjelang Idulfitri. Targetnya, seluruh angkutan umum yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota sekaligus mendata kembali jumlah angkutan umum yang ada," katanya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, uji kelayakan atau pengecekan kelaikan kendaraan ini meliputi pengchekan bodi kendaraan, gas buang, hingga kondisi rem kendaraan.
"Jadi dari pengujian ini akan didapatkan kendaraan berupa bus laik jalan atau tidak nantinya. Yang diperiksa antara lain lampu, spion, mesin, Ram, alat perlengkapan bus dan apa saja fasilitas yang ada di dalam bus,"sambungnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh H. Irfendi Arbi di kesempatan itu menghimbau kepada
seluruh pengusaha angkutan di Kabupaten Limapuluh Kota agar mengecek dan menguji kendaraannya di Dinas Perhubungan Limapuluh Kota.
"Saya menghimbau kepada seluruh PO di Kabupaten Limapuluh Kota untuk mengechek seluruh kendaraannya untuk angkutan mudik lebaran di daerah kita sehingga kenyamanan dan keamanan penumpang kita terjamin,"himbaunya.
Selanjutnya, selain mengchek kendaraan Bupati juga menghimbau kepada seluruh sopir agar memastikan kondisi kesehatan fisiknya selama berkendara serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan peraturan yang berlaku.
“Tertib dijalan, jangan ugal-ugalan utamakan keselamatan kita dan penumpang, patuhi rambu-rambu lalu lintas. Dan pastikan kondisi benar-benar dalam keadaan sehat. Jangan operasikan bus yang tidak layak jalan, Ban yang gundul harus diganti serta rem juga dicek,” tandasnya.
Usai melakukan pengujian tersebut, kendaraan umum yang layak jalan langsung di berikan stiker layak jalan oleh Dinas Perhubungan yang langsung ditempel oleh Bupati pada saat itu.(ul)