Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB mewakili Asia Pasifik bersama 4 Negara lainnya yakni Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika |
Republik Indonesia untuk ke-empat kalinya kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB melalui voting yang digelar tertutup dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada Jumat, (8/6) waktu setempat.
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB mewakili Asia Pasifik bersama 4 Negara lainnya yakni Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika untuk masa tugas 2 tahun kedepan (2019-2020).
Dilansir dari Reuters.com, Indonesia memperoleh 144 suara melebihi Maladewa yang hanya memperoleh 46 suara melalui proses pemungutan suara untuk memperebutkan satu tempat terakhir sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB. Sementara itu, 4 negara lainnya lolos tanpa persaingan berarti.
Lima negara terpilih pada pertemuan Majelis PBB tersebut akan menggantikan 5 Negara anggota tidak tetap DK PBB yang akan habis masa tugasnya pada akhir 2018 mendatang yakni Belanda, Bolivia, Swedia, Kazakhstan dan Etiopia yang terpilih pada 2017 lalu.
Sebelumnya, Indonesia pernah tiga kali terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008 lalu.
Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB merupakan badan di PBB yang memiliki keputusan mengikat secara hukum dan memiliki kekuatan menjatuhkan sanksi serta bisa mengesahkan penggunaan militer.