HomeNasional

Sidang Kedua PMH, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes Keras Dolfie Rompas

Sidang Kedua PMH, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes Keras Dolfie Rompas
IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Sidang gugatan yang bertujuan untuk melindungi kebebasan pers agar wartawan tidak dikriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik terus berjalan. Pada Senin, 21 Mei 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah berlanjut sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers, yang diwarnai protes oleh kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas.

Hal ini terkait tentang legal standing atau keabsahan tergugat Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo sebagai pemberi kuasa kepada dua orang kuasa hukum untuk mewakili tergugat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Kuasa hukum penggugat, Dolfie Rompas, SH, MH mempertanyakan surat pleno Dewan Pers (DP) yang memilih Yosep Adi Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pers hanya ditanda-tangani oleh tergugat seorang diri padahal seharusnya ikut ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers.
Menurut Rompas, hal ini pertanyaan besar terkait surat pleno Dewan Pers (DP), “Selain itu statuta Dewan Pers tidak dicantumkan bahwa Ketua Dewan Pers bisa bertindak ke dalam maupun keluar untuk kepentingan hukum, sehingga penunjukan kuasa hukum seharusnya ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers,” kata Rompas kepada awak media usai persidangan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Mandagi mengatakan bahwa dirinya menghormati kehadiran Dewan Pers, meskipun hanya dengan mengutus kuasa hukumnya. "Intinya Dewan Pers sudah beritikad baik menanggapi gugatan kita. Saya berharap Dewan Pers bisa menyadari kekeliruannya bahwa peraturan dan kebijakan yang dibuatnya sudah sangat merugikan media dan wartawan, bahkan lebih jauh lagi telah mengancam kemerdekaan pers yang notabene menjadi tugas utama Dewan Pers,“ tegas Heintje kepada media-media yang meliput sidang tersebut.
Lebih lanjut Heintje menambahkan, ”Kami menggugat Dewan Pers untuk menghapus diskriminasi terhadap media cetak dan online, baik nasional maupun lokal yang berjumlah puluhan ribu di seluruh Indonesia. Selain itu untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap pers yang akhir-akhir ini marak terjadi akibat rekomendasi Dewan Pers yang berkaitan dengan verifikasi media dan Uji Kompetensi Wartawan."

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke bahwa Dewan Pers sudah melanggar konstitusi karena kebijakannya berpotensi mengkriminalisasi pers dan media. "Presiden saja, jika melanggar konstitusi dapat di-impeachment atau dilengserkan. Nah, jika Dewan Pers yang melanggar konstitusi apa sanksinnya yang harus diberikan kepada Dewan Pers? Gugatan kita untuk melindungi kemerdekaan pers bagi media cetak dan online lokal maupun nasional dari diskriminasi dan kriminalisasi adalah sangat fundamental. Oleh karena itu Komnas HAM perlu juga turun tangan dalam menyikapi permasalahn ini. Ini wajib karena yang dilanggar Dewan Pers berkaitan dengan Hak Azasi Manusia, yakni warga rakyat dan wartawan, serta pemilik media yang sudah dijamin oleh UU Pers dan UUD 1945,“ papar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (SEM/AK/Red)
Sekda Aceh Tengah Lepas Kontingen Musabaqah Tunas Ramadhan
Akhir Pelarian Penjual Sate Daging Babi di Padang, Ditangkap di Bakasi
IKW RI Gelar Buka Puasa Bersama
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Sidang Kedua PMH, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes Keras Dolfie Rompas
Sidang Kedua PMH, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes Keras Dolfie Rompas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQTCl_fvqeAUSEuk4O0hl504pHwTByDkE6bKNWTLA1Eqy8Nc8WAd-HSOwbouS-CzEUKZSwSs_BUM-Oiu0JEZd6gE0W8qK0NAp9MOcd8WLLgW74nmEMLXP0EDMzya1AzlDBT_p-XlrizNAf/s640/20180522_002958.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQTCl_fvqeAUSEuk4O0hl504pHwTByDkE6bKNWTLA1Eqy8Nc8WAd-HSOwbouS-CzEUKZSwSs_BUM-Oiu0JEZd6gE0W8qK0NAp9MOcd8WLLgW74nmEMLXP0EDMzya1AzlDBT_p-XlrizNAf/s72-c/20180522_002958.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/05/sidang-kedua-pmh-legal-standing-ketua.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/05/sidang-kedua-pmh-legal-standing-ketua.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content