Ramlan Nurmatias pembangunan gedung baru kantor Satpol perlu dilakukan karena Satpol PP saat ini statusnya sudah menjadi dinas. |
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias pembangunan gedung baru kantor Satpol perlu dilakukan karena Satpol PP saat ini statusnya sudah menjadi dinas. Untuk itu butuh gedung yang representatif sebagai kantor pemerintahan.
Pada bulan Desember 2018 Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Bukittinggi ditargetkan sudah mempunyai dan menempati geduvng kantor yang baru yang dibangun di jalan Datuak Mangkuto Ameh Kelurahan Pulai Anak Air Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Satpol PP oleh Walikota bersama Wakil Walikota Bukittinggi, Wakil Ketua DPRD dan unsur Forkompoimda Bukittinggi beberapa waktu yang lalu Kamis 24/5/2018.
Walikota menyampaikan "Karena Satpol PP statusnya sudah menjadi dinas, dan saat ini memiliki pegawai lebih kurang dua ratus orang, sementara kantor yang lama sudah tidak representatif lagi. Untuk itu, kita bangun baru tahun ini dengan anggaran Rp.9,4 milyar lebih. Terima kasih kepada DPRD yang mendukung pembangunan ini. Kita targetkan pengerjaannya selesai satu tahun," jelas Ramlan.
Lebih lanjut, Walikota berharap, dengan kantor baru ini nantinya, diharapkan mampu meningkatkan dan memaksimalkan penegakan peraturan daerah serta pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Tugas Satpol PP cukup berat dalam menghadapi masyarakat untuk menegakkan perda.
"Kami terus himbau seluruh personil Satpol PP untuk memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai berbuat diluar batas dan mengarah kepada tindak anarkis. Kami pun juga himbau warga bersama menjaga kota ini dan taat terhadap aturan yang ada. Sehingga kota ini dapat menjadi kota yang nyaman dan aman bagi warga dan pengunjung," himbau Wako.
Sementara itu Kepala Satpol PP Bukittinggi Syafnir mengatakan Kepala Satpol PP Bukittinggi, Drs. Syafnir menjelaskan, gedung baru Satpol PP ini akan dibangun tiga lantai, di atas lahan seluas 2.424 m² dan luas bangunan 1.776 m² dengan waktu pengerjaan 210 hari, direncanakan akan dilengkapi dengan sejumlah ruangan pendukung tugas dari Satpol PP sendiri.
"Diantaranya, ruang tipiring, gudang penyimpanan barang sitaan, ruang pengamanan sementara pelanggar perda dan mushalla. Semua ini kita harapkan terealisasi sebagai salah satu sarana pendukung tugas Satuan Polisi Pamong Praja," jelasnya. (Sy)