Ramlan Nurmatias Satpol PP Butuh gedung Representatif sebagai kantor pemerintahan.

Ramlan Nurmatias pembangunan gedung baru kantor Satpol perlu dilakukan karena Satpol PP saat ini statusnya sudah menjadi dinas.
IMPIANNEWS.COM(Bukit Tinggi).

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias pembangunan gedung baru kantor Satpol perlu dilakukan karena Satpol PP saat ini statusnya sudah menjadi dinas. Untuk itu butuh gedung yang representatif sebagai kantor pemerintahan.

Pada bulan Desember 2018 Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Bukittinggi ditargetkan sudah mempunyai dan menempati geduvng kantor yang baru yang dibangun di jalan Datuak Mangkuto Ameh Kelurahan Pulai Anak Air Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Satpol PP oleh Walikota bersama Wakil Walikota Bukittinggi, Wakil Ketua DPRD dan unsur Forkompoimda Bukittinggi beberapa waktu yang lalu Kamis 24/5/2018.

Walikota menyampaikan "Karena Satpol PP statusnya sudah menjadi dinas, dan saat ini memiliki pegawai lebih kurang dua ratus orang, sementara kantor yang lama sudah tidak representatif lagi. Untuk itu, kita bangun baru tahun ini dengan anggaran Rp.9,4 milyar lebih. Terima kasih kepada DPRD yang mendukung pembangunan ini. Kita targetkan pengerjaannya selesai satu tahun," jelas Ramlan.
Lebih lanjut, Walikota berharap, dengan kantor baru ini nantinya, diharapkan mampu meningkatkan dan memaksimalkan penegakan peraturan daerah serta pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Tugas Satpol PP cukup berat dalam menghadapi masyarakat untuk menegakkan perda.

"Kami terus himbau seluruh personil Satpol PP untuk memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai berbuat diluar batas dan mengarah kepada tindak anarkis. Kami pun juga himbau warga bersama menjaga kota ini dan taat terhadap aturan yang ada. Sehingga kota ini dapat menjadi kota yang nyaman dan aman bagi warga dan pengunjung," himbau Wako.
Sementara itu Kepala Satpol PP Bukittinggi Syafnir mengatakan Kepala Satpol PP Bukittinggi, Drs. Syafnir menjelaskan, gedung baru Satpol PP ini akan dibangun tiga lantai, di atas lahan seluas 2.424 m² dan luas bangunan 1.776 m² dengan waktu pengerjaan 210 hari, direncanakan akan dilengkapi dengan sejumlah ruangan pendukung tugas dari Satpol PP sendiri.

"Diantaranya, ruang tipiring, gudang penyimpanan barang sitaan, ruang pengamanan sementara pelanggar perda dan mushalla. Semua ini kita harapkan terealisasi sebagai salah satu sarana pendukung tugas Satuan Polisi Pamong Praja," jelasnya. (Sy)
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,216,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,32,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,350,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,947,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,315,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,115,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,638,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Ramlan Nurmatias Satpol PP Butuh gedung Representatif sebagai kantor pemerintahan.
Ramlan Nurmatias Satpol PP Butuh gedung Representatif sebagai kantor pemerintahan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjdW_LG_hkIcUlSnwtWIcdxBSerRrRtPNipqbYWiHHJ3R5i6eNwHq7PbOoudKg9zVYrTOU0E9P7USaSqb5yDtlmyi4sf5GFXa-hCnWqcR55Bd0EJ30JFKxqqXejlWO0YuFVa-JJ6zlkzu0/s640/IMG-20180530-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjdW_LG_hkIcUlSnwtWIcdxBSerRrRtPNipqbYWiHHJ3R5i6eNwHq7PbOoudKg9zVYrTOU0E9P7USaSqb5yDtlmyi4sf5GFXa-hCnWqcR55Bd0EJ30JFKxqqXejlWO0YuFVa-JJ6zlkzu0/s72-c/IMG-20180530-WA0002.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/05/ramlan-nurmatias-satpol-pp-butuh-gedung.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/05/ramlan-nurmatias-satpol-pp-butuh-gedung.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content