Kankemenag Kota Bukittinggi Samakan Persepsi Sebelum Melaksanakan Rukyatul Hilal

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda didampingi Kasi Penyelenggara Syari'ah Hj. Misra Elfi menyampaikan pelaksanaan Rukyatul hilal 
IMPIANNEWS.COM (Bukittinggi). 

Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi akan melakukan rukyatul hilal (pengamatan bulan secara langsung dalam rangka menentukan awal puasa tahun 2018/ 1 Ramadhan 1439 Hijriah menurut rencana akan diadakan Selasa Sore, 15/05/2018 bertempat di puncak Hotel Rocky Kota Bukittinggi yang merupakan tempat tertinggi di Kota Wisata tersebut dalam melakukan rukyatul hilal.

Sebelumnya Selasa Pagi, 15/05/2018 Kankemenag kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggara Syari'ah mengundang Ketua Pengadilan Agama, Kabag Kesra, Zul Efendi (Ahli Hisab Rukyat Sekaligus Dosen IAIN Kota Bukittinggi) dan Tokoh Masyarakat serta perwakilan Ormas Islam Se-Kota Bukittinggi dalam rangka menyamakan persepsi dalam penentuan Awal Ramadhan 1439 H.

Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda didampingi Kasi Penyelenggara Syari'ah Hj. Misra Elfi menyampaikan pelaksanaan Rukyatul hilal tersebut merupakan program pemerintah, dan seluruh Kemenag Kab/Kota se Indonesia melaksanakan Rukyatul Hilal ini untuk melihat secara langsung kondisi bulan dalam menetapkan 1 Ramadhan 1439 Hijriah," ujanya.

"Dalam Kegiatan tersebut melibatkan Pengadilan  Agama, Majelis Ulama Indonesia perwakilan ormas Islam dan Tokoh Masyarakat Se-Kota Bukittinggi. Kita akan melihat secara langsung posisi bulan saat itu dan mempertanggung jawabkannya melalui laporan berjenjang ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk diteruskan ke Kemenag Pusat," tambanya lagi
Yang perlu Kita Ingat untuk kepastian penetapan awal bulan Ramadhan 1439 H tetap menunggu keputusan resmi pemerintah pusat dalam hal ini diumumkan oleh Menteri Agama RI Bapak Lukman Hakim Syaifuddin melalui siding itsbat. 

Yang perlu Kita Ingat untuk kepastian penetapan awal bulan Ramadhan 1439 H tetap menunggu keputusan resmi pemerintah pusat dalam hal ini diumumkan oleh Menteri Agama RI Bapak Lukman Hakim Syaifuddin melalui sidang itsbat. (Sy)