Diskominfo Kota Payakumbuh laksanakan Sosialisasi penggunaan Aplikasi untuk mengajukan izin perjalanan dinas (E-SPPD) |
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh laksanakan Sosialisasi penggunaan Aplikasi untuk mengajukan izin perjalanan dinas (E-SPPD) dan penggunaan aplikasi rekap kehadiran ASN, sistem informasi presensi (SiPren), yang di laksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Walikota Payakumbuh ex. Lapangan Poliko, Selasa, (15/05/2018)
Dibuka dan sekaligus di launching Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz E-SPPD dihadapan Sekdako Payakumbuh Benni Warlis, bersama Kadis Kominfo Elvi Jaya dan seluruh Kepala Bagian Setdako Payakumbuh serta seluruh Sekretaris OPD se Kota Payakumbuh.
Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz menyampaikan, berdasarkan visi dan misi Walikota Periode 2017-2022 misi No. 4 yaitu, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dimana tujuan yang akan di capai adalah untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi,
“langkah yang diambil untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan membangun birokrasi yang kokoh, serta memiliki kapasitas dan kredibilitas tinggi, dimana langkah kongkritnya adalah melakukan terobosan-terobosan baru dengan mengimplementasikan teknologi informasi dalam pemerintahan,” kata Wawako Erwin.
Dikatakan Wawako, aplikasi E-SPPD ini merupakan aplikasi yang akan menjembatani antara kepala OPD dengan Pimpinan Daerah dalam mengajukan izin perjalanan dinas serta melaporkan kembali hasil perjalanan dinas kepada Kepala Daerah,
“Kita berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD sehingga dapat mempermudah OPD dalam mengajukan izin serta melaporkan kembali hasil perjalanan dinas kepada Pimpinan Daerah,” harap Wawako.
Ditambahkan Wawako, Aplikasi SiPren adalah aplikasi yang berfungsi untuk evaluasi kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,
“aplikasi ini kedepannya akan menjadi kontrol otomatis kedisiplinan ASN serta menjadi acuan dalam pemberian tambahan penghasilan PNS,” pungkas Wawako Erwin.(ul)