Endrizal, " Para Berdagang dan PKL Pasar Raya diperbolehkan Menggelar Dagangan lebih Cepat"

Dinas Perdagangan Kota Padang bersama SK-4 menertibkan PKL di Pasar Raya sembari mempersiapkan berdagang PKL jelang Lebaran. 
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Dinas Perdagangan Kota Padang bersama SK-4 menertibkan PKL di Pasar Raya sembari mempersiapkan berdagang PKL jelang Lebaran. 

Dinas Perdagangan Padang memperbolehkan seluruh pedagang boleh menggelar barang dagangan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya, jelang memasuki Idul Fitri di Jalan Pasar Raya Padang.

“Saat ini kita sedang menyusun dan membicarakan dengan pihak-pihak terkait tentang jadwal berdagang pedagang kaki lima (PKL) jelang lebaran nanti,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal, kepada Singgalang, Jumat (25/5).

Endrizal mengatakan, sebelumnya berdasarkan aturan yang ada seluruh PKL yang berada di Jalan Pasar Raya Padang baru diperbolehkan menggelar barang dagangannya dari pukul 14.00 WIB, dan harus di batas garis yang telah ditentukan.

Namun, jelang lebaran nanti, pihaknya akan mempercepat waktu untuk seluruh PKL untuk menggelar barang dagangannya. ‎”Untuk waktunya belum bisa kita pastikan. Kita akan koordinasi dengan seluruh pihak untuk menentukan waktunya,” ujar Endrizal.

Meski nantinya akan dipercepat waktu untuk menggelar barang dagangan oleh PKL, pihaknya meminta kepada seluruh pedagang bisa menjaga ketertiban pasar raya, dan kebersihan.

“Ketertiban harus dijaga bersama. Baik pedagang maupun pengunjung. Mari patuhi aturan yang ada yang telah disepakati bersama,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan kepada seluruh PKL di Pasar raya untuk bisa mematuhi peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan pedagang yang melanggar, pihaknya akan menindak sesuai peraturan yang berlaku. (dr/sw)