Rapat paripurna istimewa DPRD kota Payakumbuh dalam acara rekomendasi DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Payakumbuh tahun 2017, bertempat di aula DPRD, Senin, (30/04/2018), berjalan lancar. Rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Suparman. S.Pd dihadiri anggota DPRD, Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Benni Warlis MM, muspida, para SKPD dan undangan lainnya.
Mengawali sidang, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, H. Suparman. S.Pd menyatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, pada hakekatnya LKPj tahunan adalah merupakan informasi kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran oleh Kepala Daerah. LKPj tahunan bersifat laporan pelaksanaan tugas dalam konteks progres report, yakni, wahana untuk menilai dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun yang telah berjalan.
Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil kajian terhadap laporan LKPj Walikota diberbagai bidang pembangunan yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2017,katanya saat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi LKPj Walikota tahun 2017.
lebih lanjut Ia mengatakan, hasil pengkajian terhadap LKPj Walikota seyongyanya akan dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran atau rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan dari setiap komisi dengan mitra kerja yang dilaksanakan secara marathon. Sehingga disimpulkan sejumlah rekomendasi untuk setiap OPD, khususnya pada penyelenggaraan pemerintah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dan prestasi pemerintah kota Payakumbuh tahun 2017.
Melalui juru bicara DPRD Payakumbuh, H. Maharnis Zul. S.Pd dalam kesempatan berbahagia itu, menyebutkan, apresiasi kita berikan pada Pemko Payakumbuh atas segala upaya pencapaian kinerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. Keberhasilan Payakumbuh, sangat membanggakan kita semua, berbagai macam piagam dan penghargaan dari propinsi dan pemerintah pusat telah diraih, sekali lagi aplus dan terima kasih.
Lebih jauh Maharnnis Zul memaparkan, Rekomendasi ini merupakan implementasi fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah dalam kurun waktu satu tahun. Sampai sejauh mana Pemerintah Daerah konsisten terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Namun demikian, terdapat beberapa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan. Rekomendasi DPRD atas LKPj Waalikota Payakumbuh mempunyai peranan penting bagi peningkatan kinerja eksekutif dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada masa yang akan datang. Lebih-lebih ditengah situasi dan kondisi yang sangat dinamis di era globalisasi yang menuntut langkah lebih responsif terhadap perubahan yang terjadi ditengah masyarakat.
Dalam rekomendasi tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Payakumbuh menjadi perhatian serius oleh DPRD setempat. Pasalnya, DPRD Kota Payakumbuh menilai kondisi pegawai yang bertugas di Lingkungan Pemerintahan Kota Payakumbuh, jenjang karirnya tidak jelas bahkan terkesan kurang pertimbangan.
“Salah-salah mengelola badan ini bisa menimbulkan amburadulnya pemerintahan,”tegas Maharnis Zul dihadapan undangan paripurna. Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, tupoksi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM adalah perumusan kebijakan teknis bidang pengadaan, pengembangan, pendidikan dan pelatihan, promosi, mutasi, demosi, pemberhentian, dokumentasi serta info kepegawaian dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada, seperti yang tertuang dalam Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PERMENPAN RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. serta, kedepannya, juga ada Perwako yang mengatur tentang Pola Karir dan Perwako tentan Standar Kompetensi Jabatan, jelas Maharnis Zul.
Begitu juga halnya dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Terkait dengan pasar Padang kaduduak, DPRD Kota Payakumbuh merekomendasikan agar secepatnya ditempati dan diresmikan, “informasi dan laporan masyarakat, pasar tersebut sudah menjadi tempat sarang maksiat karena sudah lama kosong”, tuturnya
Ditambahkan Maharnis Zul, terkait dengan rencana pembangunan gedung parkir, sekiranya ini agar segera dicarikan solusi secepatnya, perlu penataan secara menyeluruh baik itu pasar blok timur, blok barat dan pasar ibuh agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta perencanaan pembangunan pasar lainnya harus dikaji sebaik mungkin.
Sementara itu, Dinas Perhubungan kota Payakumbuh juga mendapatkan perhatian yang serius juga dari DPRD Payakumbuh terkait dengan pemeliharaan Trafic Light yang perlu dilakukan pengecekan kembali karena masih banyak ditemukan Trafic Light yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, disisi lain, masih masalah parkir, masih ditemukan parkir liar di badan jalan umum yang tidak tertib dan sembrawutan seperti dibawah kanopi yang terletak dijalan A. Yani menuju pasar ibuh dan di depan SMP 1 payakumbuh.
“Agar tidak sembrawut dan kemacetan, melalui Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, DPRD merekomendasikan, perlu dilakukan pengecekan kembali serta ditingkatkan lagi pengawasan dilapangan”, tegas Maharnis Zul.
Sama halnya dengan Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD juga mendapatakan sorotan yang serius dari DPRD dalam pembahasan tersebut, yang mana, dalam penyampaiannya, Maharnis menjelaskan, Lembaga DPRD dengan 3 (tiga) Tugas Pokok, yakni, Penganggaran, Legislasi dan Pengawasan berkaitan erat dengan kelancaran tugas-tugas Eksekutif, untuk itu, demi kelancaran 3 (tiga) tugas pokok tersebut harus ditunjang oleh SDM aparatur yang berkualitas dan stabil.
“Kami harapkan, aparatur yang bertugas di DPRD memenuhi standar kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang berkualitas dan untuk menjaga kesetabilan, jangan tiap sebentar diganti”, Harap Maharnis Zul.
Diakhir penyampaiannnya, Juru Bicara DPRD Maharnis Zul sekaligus Ketua Komisi A DPRD Payakumbuh tersebut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang secara umum sudah bagus, terhadap perolehan penghargaan pada berbagai kegiatan, baik tingkat kelurahan, kecamatan, kota, propinsi maupun tingkat nasional. penghargaan secara kelembagaan, instansi, kelompok maupun perseorangan. begitu juga penghargaan yang diterima oleh Walikota, semoga semuanya ini akan lebih memacu prestasi kerja kita buat yang akan datang.
Sementara itu, Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Benni Warlis mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi tolak ukur kinerja pemerintah kedepan.
“Untuk mencapai capaian pemerintah akan meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menyiapkan rencana aksi untuk menjawab rekomendasi dari DPRD ini agar apapun kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh harus dapat dilaksanakan dengan maksimal,” tuturnya.(ul)