Anggota Komisi VIII DPR RI Kucurkan Dana Bantuan Senilai Rp 100 Juta di dua Mesjid

Ketua rombongan TSR, H. Jhon Kennedy Aziz menyerahkan bantuan untuk pembangunan mesjid senilai Rp 50 juta.
IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh). 

Di malam kedua belas qiyamul lail Ramadhan 1439 H yang bertepatan dengan Ahad (27/05/2018), jemaah mesjid Muttaqin kelurahan Tanjung Pauh kec. Payakumbuh Barat dikunjungi rombongan TSR dari Komisi VIII DPR RI. Kehadiran rombongan disambut Ketua pengurus mesjid, AK Dt. Asa Dirajo bersama lurah setempat, Andrizal dan tokoh masyarakat bersama jemaah penuh kekeluargaan.

Usai mendirikan Isya berjemaah yang diimami H. Rusli, Ketua rombongan TSR, H. Jhon Kennedy Aziz menyerahkan bantuan untuk pembangunan mesjid senilai Rp 50 juta. Dana tersebut ditambahkan kembali oleh Jhon Kennedy Aziz senilai Rp 4 juta lagi dari dana pribadinya. Dana tersebut diterima pengurus AK Dt. Asa Dirajo didampingi Lurah Andrizal bersama LPM Abrar. 

Terima kasih Pak H. Jhon Kennedy Aziz dan rombongan TSR Komisi VIII DPR RI. 

"Kami sangat berterima kasih sekali, inilah kondisi pembangunan mesjid kami, suka duka telah kita jalani bersama. Bantuan ini sangat berharga bagi kami. Sekali lagi, mewakili warga, terima kasih, "ucap AK Dt. Asa Dirajo. 

Kita selaku Komisi VIII DPR RI yang membidangi keagamaan, bersama Dirjen Bimas Islam Kemenag RI selalu berkoordinasi terkait pembangunan bidang keagamaan di Indonesia, termasuk di kelurahan kita ini. Pembangunan rumah ibadah adalah tanggung jawab kita bersama.

Tetaplah ajukan proposal, insyaallah anggaran 2019 mendatang, kita akan terus upayakan. Kok indak panuah kateh panuah kabawah. Semoga islamic centre Kec. Payakumbuh Barat dapat kita wujudkan bersama, " sambut JKA. 

Sebelumnya pada siang, rombongan TSR telah mendistribusikan dana serupa untuk membantu pembangunan mesjid Syuhada' di Kenagarian Situjuah Gadang Kec Situjuah Limo Nagori (Simona). Kesempatan itu bantuan tersebut diserahkan Jhon Kennedy Aziz kepada pengurus didampingi Walinagari setempat, Sofyar Ledi dan tokoh masyarakat setempat.(ul)